Muhammad, Luthfi (2018) Praktik Rentenir Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (430kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (9kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (91kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (38kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (220kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (15kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (21kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Muhammad Luthfi, 2018. Praktik Rentenir Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Tesis. Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Dibawah bimbingan I: Dr. H. Akhmad Sukris Sarmadi, M.H dan II: Dr. Mahmud Yusuf, M.Si. Kata Kunci : Praktik, Rentenir, Perspektif, Hukum Ekonomi Syariah Rentenir pada dasarnya sangat merugikan peminjam karena dalam pelaksanaan pengambilan pinjaman memungut keuntungan dari bunga yang sangat tinggi akan tetapi, banyak masyarakat yang kurang memperhatikan akibat negatif dikemudian hari. Hal ini karena mudahnya melakukan pinjaman kepada rentenir dibandingkan meminjam uang di perbankan syariah hal ini berkenaan dengan prosedur yang dimiliki oleh perbankan syariah yang dianggap mempersulit pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui bagaimana praktik rentenir dalam perspektif hukum ekonomi syariah di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, (2) mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik rentenir dalam perspektif hukum ekonomi syariah di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Yaitu pendekatan menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Dengan metode penelitian bersifat yuridis empiris dengan jenis penelitian lapangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari peneltian ini yaitu: 1) Praktik rentenir masih sangat berpengaruh dimasyarakat hingga saat ini, khusunya masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat kalangan menengah kebawah, 2) Keunggulan dalam praktik rentenir dalam proses dan prosedur peminjaman tergolong cepat, mudah, tanpa ada agunan dibandingkan dengan perbankan syariah yang dinilai sulit dan terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi. 3) Belum ada sanksi pidana yang melarang adanya praktik rentenir dimasyarakat, dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah serta kurangnya sosialisasi dari perbankan syariah khususnya bagi masyarakat kalangan menengah kebawah. Tinjauan hukum islam terhadap praktik rentenir dalam perspektif hukum ekonomi syariah: 1) Bahwasanya dalam hukum islam baik berdasarkan Al Qur’an dan Hadits sudah dikatakan dengan jelas bahwa Allah SWT membenci riba. 2) dalam Al Qur’an larangan riba diturunkan dalam empat tahap yaitu: dalam QS Ar Ruum Ayat 39, QS An Nisaa 160-161, QS Ali Imran 130 dan QS. Al Baqarah 278. 3) Aturan yang berhubungan dengan kehidupan manusia di bidang hukum ekonomi syariah, Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | muhammad luthfi |
Date Deposited: | 24 Aug 2018 01:18 |
Last Modified: | 24 Aug 2018 01:18 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10580 |
Actions (login required)
View Item |