ana, Mariana (2018) Praktik Babulikan Pada Masa Barambangan Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (448kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (559kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (150kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (312kB) |
|
Text
BAB II .pdf Restricted to Repository staff only Download (438kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (94kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (415kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (86kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (7MB) |
ABSTRAK
Mariana, 2018 Paktik Babulikan Pada Masa Barambangan. Skipsi, Program StudiAhwal Al-Syakhshiyah (HukumKeluarga). Fakultas Syariah. Pembimbing: (1) Dra. Naimah, MH (II) Sa’adah, S.Ag., MH Kata Kunci: Pernikahan, perceraian, rujuk dan iddah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik babulikan pada masa barambangan yang sering ditemukan kasusnya di Kota Banjarmasin, tepatnya di Kelurahan KelayanTimur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik babulikan di kelayan timur, alasan yang menyebabkan munculnya permasalahannya, dan akibat timbulnya. Penelitian ini marupakan penelitian empiris, yaitu merupakan penelitian lapangan( field research).Untuk memperoleh data dilakukan melalui wawancara( interview ) dengan para responden dan informan. Selanjutnya diolah dengan teknik seleksi data dan matrikasi, sehingga diperoleh data yang dapat dipertanggungjawabkan .Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif berdasarkan konsepsi hukum Islam. Setelah dilakukan langkah-langkah penelitian, penulis menemukan dua kesimpulan pokok, yaitu: Pertama praktik babulikan pada masa barambangan yang terjadi di kota Banjarmasin bertentangan dalam agama islam. Pada praktiknya talak yang disebutkan adalah talak tiga.Apabila suami telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya maka mereka berdua tidak boleh berkumpul kembali kecuali dengan akad nikah yang baru yang dimaksud akad nikah yang baru ialah mantan istri itu harus kawin dengan laki-laki lain terlebih dahulu dan telah dicerai suaminya maka bolehlah mereka itu kembali kepada suami yang pertama. Kedua: beberapa alasan mengapa praktik babulikan yang bertentangan dengan syariat tersebut sering terjadi antara lain; pertama, tidak mengetahui hukum talak;kedua tidak mengetahui tentang masa iddahnya .Semua ini bertentangan dengan hukum Islam .meskipun talak dibawah tangan itu tidak sah oleh Negara tetapi dalam hukum Islam tetaplah jatuh talaknya, ada masa iddah, dan juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi suaminya yang sah yang menceraikan dia untuk melakukan rujuk. Atas dasar alasan apapun, jika pertentangan dengan syarat yang berlaku, maka perkawinannya tidak sah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | mariana mariana |
Date Deposited: | 05 Oct 2018 02:17 |
Last Modified: | 05 Oct 2018 02:17 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10726 |
Actions (login required)
View Item |