EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Jual Beli Miras Pasca Dikeluarkannya Perda Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Banjarmasin

Masni, Hanifah (2015) Praktik Jual Beli Miras Pasca Dikeluarkannya Perda Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (562kB) | Preview

ABSTRAK

Masni Hanifah. 2015. Praktik Jual Beli Miras Pasca Dikeluarkannya Perda Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol di Banjarmasin, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (muamalah), Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (1) (II) Penelitian ini beranjak dari makin maraknya peredaran minuman beralkohol di kota Banjarmasin, maka guna untuk memberikan kepastian hokum atas pengaturan mengenai Penjualan minuman beralkhol, maka ditetapkanlah Peraturan Daerah Nomer 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Banjarmasin. Kemudian diperkuat oleh perwali (PeraturanWalikota) yang terbit pada tahun 2013. Namun dalam pelaksanaan dan praktiknya masih kurang tegas. Seolah olah pemerintah tidak terlalu menganggap serius masalah ini, khususnya pada tempat-tempat hiburan malam. Atas dasar tersebut penulis ingin mengangkat permasalahan ini dalam bentuk skripsi yang berjudul Praktik Jual Beli Miras Pasca Dikeluarkannya Perda Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol. Rumusan masalah penelitian ini ialah bagaimana praktik penjualan minuman beralkohol pasca dikeluarkannya peraturan daerah tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di kota Banjarmasin dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik penjualan minuman beralkhol di kota Banjarmasin. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penjualan minuman beralkohol pasca dikeluarkannya peraturan daerah tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di kota Banjarmasin dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktik penjualan minuman beralkhol yang terjadi di kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif dan dianilisis secara kualitatif, yaitu dengan menelaah secara kritis dan mendalam serta memberikan gambaran yang lengkap mengenai praktik jual beli minuman keras di kota Banjarmasin. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa praktik penjualan minuman keras di Kota banjarmasin banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh warga. Bahkan di tempat-tempat hiburan dijual secara ilegal. Kurangnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum menjadi faktor masih maraknya peredaran minuman keras di kota Banjarmasin. Dalam hukum Islam sendiri praktik jual beli minuman keras tersebut diharamkan. Hal ini sesuai dengan pendapat para jumhur ulama.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 04 Aug 2015 08:00
Last Modified: 15 Jan 2016 02:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1082

Actions (login required)

View Item View Item