EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Astuti, Widia (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (137kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (86kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (469kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (529kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (435kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (177kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (31kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (53kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet yang tidak berjalan efektif dikarenakan adanya beberapa faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Perda tentang Pajak Sarang Burung walet ini dan faktor apa saja yang mempengaruhinya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fled research) dengan metode non-random sampling atau non-probability sampling dan teknik purposeful sampling, yaitu mencakup penelitian terhadap penerapan perda di kalangan pengusaha sarang burung walet. Teknik pengumpulan data: Wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet ini tidak berjalan dengan efektif ataupun semestinya, dikarenakan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar pajak. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi perda ini adalah minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Tabalong yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), keberatannya para pengusaha sarang burung walet terhadap tarif pajak sebesar 9% yang sudah ditetapkan pemerintah, tidak terdapat adanya upaya paksa dalam membayar pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) selaku badan yang diberi kewenangan dalam penagihan pajak, tidak terdapat informasi yang akurat dari pengusaha sarang burung walet mengenai hasil peenjualannya kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat khususnya pengusaha sarang burung walet akan pentingnya membayar pajak.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Rolia Ulfah Rolia
Date Deposited: 25 Jul 2019 01:52
Last Modified: 29 Jul 2019 02:40
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12361

Actions (login required)

View Item View Item