EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS PASANGAN KELUARGA DI PULANG PISAU)

RISWAN, HIDAYAT (2021) HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS PASANGAN KELUARGA DI PULANG PISAU). Skripsi, Fakultas Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (51kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (806kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (130kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (299kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (298kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (90kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (400kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

ABSTRAK v Riswan Hidayat. 2020. “Hak Waris Pasangan Beda Agama(Studi Kasus Pasangan Keluarga di Pulang Pisau)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah. Kata Kunci: Hak Waris, Keluarga Beda Agama Penelitian ini bertolak dari kasus pasangan keluarga di Pulang Pisau yang berbeda keyakinan dalam membina hubungan rumah tangga hingga mendapatkan tiga orang anak dalam hubungan rumah tangga tersebut. Penulis tertarik meneliti tentang hak waris anak tersebut dari perkawinan pasangan beda agama pada pasangan di Pulang Pisau. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), penulis terjun langsung kelapangan mewawancarai reseponden yang melakukan pernikahan beda agama di Kecamatan Pulang Pisau, dan mewawancarai bagaimana staatu perkawinan mereka dan anak merek tersebut untuk kemudian menentukan tata cara hak waris dan anak-anak mereka. Analisa dengan menggunakan analisis kualitatif, dibahas menurut tinjauan hukum Islam dan Hukum Positif. Setelah data diolah, kemudian dilanjutkan dengan teknik analisis kualitatif yaitu menggambarkan hasil penelitian secara deskriptif kemudian membahasnya dengan mengacu kepada landasan teori yang ada. Melalui teknik analisis deskriptif kualitatif berdasarkan pada fiqh dan kompilasi hukum Islam, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 221, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Jakarta nomor 13 tahun 2000, dan Undang-undang tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 tahun 1974 maka status perkawinan diantara keduanya terputus karena perbedaan agama yang dianut oleh keduanya. Kedua: Hukum Waris anak dari pasangan Nasokah dan Rusilawati yang ketiga orang anaknya beragama Islam. Maka menurut Jumhur Ulama termasuk ke empat Imam Mujtahid yang berlandaskan hadist Nabi Muhammad Saw dari Ibnu Abbas r.a yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim serta menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 171 ayat (c). Ketiga orang anak tersebut berhak menjadi ahli waris dari si pewaris (ayahnya), karena terdapatnya hubungan sedarah dan hubungan seagama di antara keduanya, serta tidak ada hal yang mengahalangi di antaramereka.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 14 Mar 2021 22:11
Last Modified: 14 Mar 2021 22:11
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15885

Actions (login required)

View Item View Item