EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERSEPSI ULAMA KABUPATEN BANJAR TENTANG PELAKSANAAN WASIAT PEMBAGIAN WARISAN SAMA RATA DIANTARA AHLI WARIS

Shofwati, Shofwati (2021) PERSEPSI ULAMA KABUPATEN BANJAR TENTANG PELAKSANAAN WASIAT PEMBAGIAN WARISAN SAMA RATA DIANTARA AHLI WARIS. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan Shofwati.pdf

Download (431kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (372kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (900kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (974kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (237kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (228kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (703kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Latar belakang masalah skripsi ini berawal dari sebuah kasus yang penulis temukan dimana bahwa ada keluarga di kecamatan gambut, sebagian ingin membagi hartanya dengan pembagian sama rata berlandaskan surat wasiat yang di tinggalkan oleh orang tuanya, dan sebagian lagi ingin membagi hartanya tetap dengan pembagian hukum waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi ulama Kabupaten Banjar tentang kedudukan surat wasiat dalam pembagian harta waris. dan mengetahui persepsi ulama Kabupaten Banjar tentang Pelaksanaan Wasiat Pembagian Warisan Sama Rata di antara Ahli Waris. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (penelitian lapangan). Untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, klasifikasi, dan deskripsi. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian, terdapat 4 persepsi yang berbeda-beda yaitu: (1) Memperbolehkan, ada 1 informan yaitu memperbolehkan pembagian sama rata dalam hukum waris, berlandaskan surat wasiat tersebut, karena surat wasiat adalah amanah, dan mengerjakan amanah apalagi dari orang tua hukumnya wajib. (2) Tidak memperbolehkan, ada 4 informan yang tidak memperbolehkan, dari penjelasan mereka rata-rata mempunyai hukum atau dasar yang sama bahwa hukum waris adalah hukum allah, dan hukum allah sudah diatur sedemikian rupa. (3) Tidak secara tegas memperbolehkan atau tidak, ada 2 informan yang mengatakan bahwa tidak secara tegas mengatakan boleh atau tidak, mereka cuma mengatakan bahwa wasiat diperbolehkan asal tidak menyalahi hukum Allah. (4) ada 1 infoman yang berpendapat untuk memusyawarahkannya. Informan mengatakan bahwa tergantung si pewaris, apakah ingin di bagi rata atau tetap memakai hukum waris, akan tetapi beliau secara tegas mengatakan kalaupun ingin di bagi rata, hanya boleh 1/3 dari harta peninggalan sisanya harus di bagi secara hukum waris. Adapun pelaksanaan wasiat menurut beberapa informan ialah, wasiat sangat di perbolehkan dalam hukum islam asalkan tidak menyalahi hukum islam. melaksanakan wasiat dalam pembagian warisan hendaknya tidak menyalahi hukum waris kalaupun ingin membagi harta dengan pembagian sama rata dengan berlandaskan wasiat hendaknya tidak melebih dari 1/3 harta warisan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 05 Aug 2021 05:14
Last Modified: 05 Aug 2021 05:14
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16794

Actions (login required)

View Item View Item