EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Kepala KUA Di Kota Banjarmasin Tentang Pelaksanaan Tajdid Nikah

MUNIR, MAHFUJATUN (2021) Pendapat Kepala KUA Di Kota Banjarmasin Tentang Pelaksanaan Tajdid Nikah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (22kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (938kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (397kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (519kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (740kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (313kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (619kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (185kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (404kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Terjadi perbedaan pendapat antara Kepala KUA di Kota Banjarmasin terkait dengan pelaksanaan tajdid nikah. Perbedaan tersebut adanya pelaku nikah siri yang ingin melegalkan nikah, sehingga ada beberapa KUA yang melaksanakan tajdid nikah dan ada yang tidak melaksanakan. Berdasarkan dengan berbagai pendapat atau pandangan. Adapun penulis ingin meneliti 1) Bagaimana pendapat kepala KUA di Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan tajdid nikah? 2) Apa alasan dan dasar hukum kepala KUA di Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan tajdid nikah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat kepala KUA Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan tajdid nikah, serta alasan dan dasar hukum kepala KUA Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan tajdid nikah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu dilakukan dengan melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara penulis langsung menemui para informan untuk mengumpulkan data yang diperlukan, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, deskripsi, dan matriks. Berdasarkan dari hasil penelitian ini penulis melalui pendekatan sosiologi hukum dengan menggunakan analisis metode deskriftif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan adanya beberapa perbedaan pendapat terhadap pelaksanaan tajdid nikah di KUA. Adapun KUA Banjarmasin barat tidak melaksanakan tajdid nikah dengan alasan tajdid nikah tidak diperuntukan bagi pernikahan siri. KUA Banjarmasin Tengah melaksanakan tajdid nikah dengan alasan jika adanya penolakkan dari sidang isbat nikah di Pengadilan Agama dan KUA Banjarmasin Selatan dan KUA Banjarmasin Timur melaksanakan tajdid nikah dengan alasan bagi nikah siri diharuskan mencatatkan nikah, perbedaannya KUA Banjarmasin Timur memiliki syarat bahwa nikahnya tidak boleh rusak dan dasar hukumnya KUA Banjarmasin Barat tidak menemukan secara signifikan, KUA Banjarmasin Tengah bepegang pada penolakan Pasal 7 ayat (3) poin e Kompilasi Hukum Islam bahwa isbat nikah dapat diajukan ke Pengadilan Agama, KUA Banjarmasin Selatan dan KUA Banjarmasin Timur berpegang pada hadist.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 15 Nov 2021 00:38
Last Modified: 15 Nov 2021 00:38
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17534

Actions (login required)

View Item View Item