EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang Persetujuan Anak Gadis dalam Perkawinan

Muzalifah, Muzalifah (2011) Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang Persetujuan Anak Gadis dalam Perkawinan. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab I.pdf

Download (90kB) | Preview

ABSTRAK

Skripsi ini berjudul : "Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang Persetujuan Anak Gadis dalam Perkawinan". Dengan perumusan masalah Bagaimana Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang persetujuan anak gadis dalam perkawinan beserta alasan dan dasar hukumnya dan bagaimana relevansi pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dengan konteks sekarang di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat studi literatur. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik survei kepustakaan dan studi literatur. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan teknik, editing, kategorisasi dan interpretasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan hukumnya. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa menurut Ibnu Qayyim Al- Jauziyah perkawinan merupakan akad yang kuat dalam Islam. Oleh karenanya ketika akan melakukan perkawinan tersebut perlu pertimbangan yang matang dan pemenuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang mendukung tercapainya tujuan perkawinan. Salah satu ketentuan yang diharapkan dapat membawa kepada tercapainya tujuan perkawinan tersebut adalah adanya persetujuan atau kebebasan anak gadis dalam menentukan calon suaminya. Terdapat perbedaan dikalangan fuqaha tentang persetujuan anak gadis dalam perkawinan, perdapat pertama menyatakan: bahwa persetujuan hukumnya hanya sekedar sunat, tanpa ada persetujuan pun. Perkawinan tetap sah. Sedangkan pendapat yang lain bahwa persetujuan adalah sesuatu yang menentukan (wajib), apabila persetujuan tidak ada, maka perkawinan batal atau tidak sah. Pada golongan pertama termasuk Imam Syafi'i yang mana pendapatnya diikuti mayoritas masyarakat Indonesia. Sedangkan digolongan kedua diikuti oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang juga merupakan salah satu tokoh besar dalam dunia Islam. Namun untuk itu ibnu Qayyim Al- Jauziyah persetujuan untuk anak gadis di bawah umur mempunyai hak ijbar atau hak memaksa. Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dengan mayoritas Fuqaha adalah karena Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menggunakan mantuq nas (makna eksplisit) yang dikuatkan digunakan 'illat as-Suqr dalam istimbat hukumnya. Sementara mayoritas Fuqaha menggunakan mafhum mukhalafah (makna emplisit) dalam istimbat hukumnya yang dikuatkan dengan memakai 'illat al-Bikr. Penelitian yang dilakukan penyusun juga memberikan jawaban pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tersebut sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di samping itu mengharuskan adanya persetujuan wanita yang akan nikah (sengaja atau tidak) untukmendukung praktek dan pemahaman yang sangat kuat patriarkat atau kebapaan yang sudah mapan oleh para Fuqaha. Sebab para Fuqaha itu tinggal dan hidup dalam masyarakat yang patriarkat atau kebapaan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 07 Sep 2015 11:28
Last Modified: 07 Sep 2015 11:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1780

Actions (login required)

View Item View Item