EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERSEPSI HAKIM PA BANJARMASIN TENTANG YURISPRUDENSI MA DAN SEMA NO. 2 TAHUN 2018 SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN DALAM GUGATAN NAFKAH MA>DHIYAH ANAK PASCA PERCERAIAN

Hajariyah, Hajariyah (2022) PERSEPSI HAKIM PA BANJARMASIN TENTANG YURISPRUDENSI MA DAN SEMA NO. 2 TAHUN 2018 SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN DALAM GUGATAN NAFKAH MA>DHIYAH ANAK PASCA PERCERAIAN. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (255kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (239kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (478kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (415kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (194kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (413kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (125kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (264kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Ditemukan persepsi yang berbeda dari beberapa hakim di Pengadilan Agama Banjarmasin terkait penggunaan Yurisprudensi MA dan SEMA tentang gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian. Mengingat bahwa SEMA dan Yurisprudensi memiliki tujuan yang sama yakni agar putusan pengadilan seragam dan tidak disparitas. Dan disini terlihat jelas menunjukkan bahwa adanya dualisme hukum yang berjalan terkait permasalahan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Yurisprudensi MA dan SEMA No. 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian, selain itu juga untuk mengetahui alasan yang mendasari pandangan hakim tersebut terhadap Yurisprudensi MA dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Subjek penelitian yakni para Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin serta objek penelitian terkait dengan persepsi hakim terhadap gugatan nafkah ma>dhiyah anak. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Adapun data dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarmasin tentang Yurisprudensi MA dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dasar pertimbangan dalam gugatan nafkah ma>dhiyah anak pasca perceraian memilki kesamaan. Kesamaan tersebut yakni penggunaan SEMA lebih diutamakan dibandingkan Yurisprudensi akan tetapi terdapat beberapa hakim yang mengesampingkan SEMA dan menggunakan Yurisprudensi untuk kemaslahatan pihak yang berperkara. Terdapat perbedaan terkait dengan penggunaan SEMA sebagai dasar pertimbangan dan juga Yurisprudensi dimana sebelum adanya SEMA yang kedudukan nya lebih kuat dibandingkan Yurisprudensi, Yurisprudensi dijadikan sebagai dasar hukum dan sampai saat ini masih berlaku sebagai sumber hukum formal. Dasar yang digunakan para hakim sudah sesuai, karena setiap alasan dan dasar yang digunakan memiliki ketentuan yang jelas. Khususnya penggunaan SEMA yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada Yurisprudensi.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 12 Apr 2022 02:40
Last Modified: 12 Apr 2022 02:40
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19029

Actions (login required)

View Item View Item