EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

KONSEP QISHASH DALAM AL-QUR’AN MENURUT PANDANGAN T.M. HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN M. QURAISH SHIHAB (KAJIAN TAFSIR NUSANTARA)

Muzamil, Muzamil (2022) KONSEP QISHASH DALAM AL-QUR’AN MENURUT PANDANGAN T.M. HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN M. QURAISH SHIHAB (KAJIAN TAFSIR NUSANTARA). Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (400kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (444kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (793kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (646kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (718kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (723kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (339kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (448kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (338kB)

ABSTRAK

Qishash merupakan syari‟at Islam yang ada di dalam al-Qur‟an dan hadis dengan tujuan untuk kemaslahatan umat manusia. Ada lima hal yang mesti ada pada manusia yang tidak sempurna manusia bila satu di antaranya luput yaitu: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan, sebagian ulama memasukkan pula harga diri dalam bentuk terakhir ini. Kelimanya disebut daruriat yang lima. Manusia diperintahkan untuk mewujudkan dan melindungi ke lima unsur kehidupan manusia itu. Sebaliknya, manusia dilarang melakukan sesuatu yang menyebabkan rusaknya lima hal tersebut. Maka dari itu Allah melegalkan qishash (hukuman yang setimpal) bagi orang-orang yang terbunuh, namun pada saat yang sama Dia memberikan pilihan kepada kepada wali korban untuk memaafkan atas pelaku pembunuhan. Akan tetapi ketetapan qishash tidak bisa diterima begitu saja oleh beberapa kalangan pemikir hukum, dan organisasi yang juga tidak mendukung karena dipandang sebagai hukuman yang kejam dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Hingga saat ini, pertumpahan darah masih sering terjadi dalam kehidupan manusia, baik disebabkan karena masalah ekonomi, politik, sosial, dan bahkan masalah sepele ikut serta di dalamnya. Berbagai upaya untuk menanggulangi hal tersebut seperti memberikan hukuman penjara kepada pelaku kejahatan, merehabilitasi pelaku di rumah sakit, serta memberikan edukasi kepada pelaku kejahatan, namun hal ini tidak bisa memberikan pengaruh terhadap pelaku dan orang lain. Padahal di dalam al-Qur‟an juga memberikan penjelasan hikmah dalam penerapan hukuman qishash bagi orang- orang yang terbunuh. Dalam penelitian ini, peneliti menjelaskan apa yang melatar belakangi ditetapkannya hukuman qishash di dalam al-Qur‟an dengan melihat kondisi dan situasi pada saat ayat ini diturunkan. Hal ini diperlukan, menghimpun dan menyusun ayat- ayat yang sesuai dengan tema tersebut serta mencantumkan tartib nuzul agar lebih sistematis, dan sehingga dapat diketahui tujuan ayat ini diturunkan melalui subjek, predikat, objek. Peneliti menggunakan kajian tafsir Nusantara agar dapat mengetahui gejala sosial di masyarakat pada saat ayat ini diturunkan, dengan melihat interaksi dan perilaku antar sesama manusia, penerapan hukum yang ada pada saat itu, serta relevansinya dengan masa kini.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 18 Apr 2022 06:55
Last Modified: 18 Apr 2022 06:55
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19081

Actions (login required)

View Item View Item