EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

SINKRONISASI UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA, KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN ARBITRASE MENGENAI KEWENANGAN ABSOLUT PERADILAN AGAMA TERKAIT EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH

Rifanka, Chisa Azzahra (2022) SINKRONISASI UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA, KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN ARBITRASE MENGENAI KEWENANGAN ABSOLUT PERADILAN AGAMA TERKAIT EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (286kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (168kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (454kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (712kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (472kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (169kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (409kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah mengenai keterkaitan dan sinkronisasi antara tiga undang-undang terkait yang mengatur mengenai kewenangan absolut peradilan agama khususnya tentang eksekusi putusan arbitrase syariah. Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memahami keterkaitan norma hukum dan mengkritisi taraf sinkronisasi antara ketiga undangundang tersebut di atas. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan pendekatan hukum normatif. Sasaran penelitiannya adalah Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Agama, dan Arbitrase. Pengumpulan bahan hukum dengan survei kepustakaan dan studi literatur. Penelitian ini merupakan penelitian dalam taraf sinkronisasi horizontal maupun vertikal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, menggunakan teori sinkronisasi, dan pembentukan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara ketiga undang-undang tersebut di atas saling berkaitan antara satu dengan yang lain mengenai pengaturan kewenangan absolut peradilan agama terkait lembaga peradilan yang berwenang untuk melaksanakan eksekusi putusan arbitrase syariah, yaitu pada Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, Pasal 59 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase, karena lembaga arbitrase merupakan quasi pengadilan, sehingga putusan arbitrase tidak memiliki kekuatan eksekutorial, yang berarti putusan arbitrase harus dieksekusi oleh lembaga peradilan atas permohonan salah satu pihak. Kedua, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman selaku payung hukum dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase adalah serasi, namun tidak serasi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama. Berdasarkan hal tersebut, Undang-Undang Peradilan Agama tidak sinkron secara vertikal dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, dan tidak sinkron secara horizontal dengan Undang-Undang Arbitrase.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 24 May 2022 01:26
Last Modified: 24 May 2022 01:26
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19184

Actions (login required)

View Item View Item