EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 3 DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

Sabila, Layalia Faza Ahda (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 3 DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (82kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (19kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (628kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (495kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (19kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (250kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak cipta tidak hanya memiliki hak moral bagi penciptanya dan hak ekonomi dalam bentuk royalti. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik merupakan salah satu aturan baru yang mengatur mengenai hak ekonomi bagi pencipta lagu dan/atau musik dengan tujuan mengoptimalkan penarikan royalti khususnya bagi penggunaan secara komersial. Adanya aturan ini menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, disebabkan tidak ada transparansi dalam pembentukan perundang-undangan ini. Sehingga peneliti memutuskan untuk mengambil penelitian mengenai ini, selain itu dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 diduga mengalami kekaburan hukum dalam materi muatan Pasal tersebut. Dalam hukum ekonomi syariah, royalti hak cipta termasuk dalam kategori harta sehingga bisa dimiliki dan dapat dipindahtangankan dengan suatu perjanjian/akad. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 ini di dapati dua akad yang sesuai yaitu akad Ijarah dan Mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang membahas doktrin-doktrin atau asas dalam ilmu hukum. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum yang diperoleh. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, ditemukannya kecacatan prosedural dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 karena mengabaikan partisipasi masyarakat serta dalam substansi Pasal 3 adanya ketidakjelasan aturan mengenai pembayaran royalti bagi UMKM sehingga menimbulkan kekaburan hukum. Kedua, akad yang digunakan dalam pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik adalah akad Ijarah. Akan tetapi, akad tersebut tidak memenuhi syarat sehingga akad tersebut bersifat batal.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 07 Jun 2022 00:25
Last Modified: 07 Jun 2022 00:25
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19261

Actions (login required)

View Item View Item