EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Cyber Security pada Bank Digital Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Hukum Ekonomi Syariah

Munawarah, Hasanatul (2022) Analisis Cyber Security pada Bank Digital Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Hukum Ekonomi Syariah. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan Hasanatul Munawarah.pdf

Download (272kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (267kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (663kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (862kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (646kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (294kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (437kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang cepat mengakibatkan perkembangan dalam kegiatan ekonomi juga pada perbankan. Pemanfaatan Teknologi merupakan syarat dalam mendukung Inovasi Layanan Bank yang mendorong perbankan untuk memasuki era layanan perbankan digital. Bank Digital berorientasi pada layanan yang betul-betul sudah fully digital dimulai dari layanan pembukaan rekening, eksekusi transaksi keuangan, hingga penutupan rekening tidak harus datang ke kantor fisik cukup hanya dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Bank Digital memang memberi kemudahan pada ruang layanan, transaksi dan interaksi pada level yang tinggi namun disisi lain juga meningkatkan risiko ancaman cybercrime baik pada sisi nasabah maupun Bank Digital. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pada sistem perbankan Nasional dalam hal ini pemerintah sudah menyiapkan aturan akan keamanan siber (Cyber Security) terhadap ancaman cybercrime pada Bank Digital. Dan bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah atas praktik diterapkan dan/atau tidak diterapkannya cyber security pada Bank Digital. Hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk mengkaji Cyber Security Menurut Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cyber security pada Bank Digital menurut Hukum Positif di Indonesia dan menurut Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif, dengan sifat penelitian deskriptif Analitis. Pendekatan Penelitian yaitu dengan Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik Pengumpulan data adalah dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum. Data dan Dokumen yang telah dikumpulkan lalu dianalisis secara Pendekatan Kualitatif dengan metode deduktif. Temuan penelitian yaitu: (1) Cyber Security pada Bank Digital menurut Hukum Positif di Indonesia telah melaksanakan amanat 2 (dua) Undang-Undang di Indonesia perihal keamanan dan kerahasiaan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Cyber Security pada Bank Digital menurut Hukum Ekonomi Syariah boleh bahkan wajib diterapkan karena merupakan upaya preventif atas kemudharatan dengan memberikan perlindungan terhadap tindak kejahatan siber yang eksistensinya selaras dengan Hukum Ekonomi Syariah terkait kemasalahatan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 17 Oct 2022 06:43
Last Modified: 17 Oct 2022 06:43
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20827

Actions (login required)

View Item View Item