EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Iwad yang Ditentukan Pemerintah dalam Sighat Taklik Talak Menurut Kandangan Ulama Kabupaten Tapin

Ramadhani, Muhammad Adnan (2022) Hukum Iwad yang Ditentukan Pemerintah dalam Sighat Taklik Talak Menurut Kandangan Ulama Kabupaten Tapin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (248kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (263kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (502kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (657kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (271kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (581kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (155kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (375kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Pemegang hak cerai berdasarkan hukum islam adalah suami. Namun demikian islam tetap memberikan ruang hukum bagi istri untuk menggugat cerai suami dengan alasan yang dibenarkan menurut syar’i yaitu dengan cara khuluk yakni dengan membayar tebusan iwad. Salah satu perbedaan dari peraturan taklik talak di Indonesia dengan fikih islam yang sangat mencolok yaitu adanya sebuah prosedur dalam penyelesaian masalah perceraian karena pelanggaran taklik talak, syarat yang mengharuskan pihak istri membayarkan uang jikalau terbukti suaminya memang melanggar isi perjanjian taklik talak. Uang yang harus dibayarkan pihak istri diisyaratkan sebagai iwad atau tebusan bagi dirinya yang menginginkan perpisahan dengan jalan mengajukan perceraian karena suami melanggar salah satu atau semua yang dijanjikannya dalam taklik talak. Ulama berbeda pendapat mengenai hukum iwad tersebut. Oleh sebab itu perlu ada penelitian mengenai hukum iwad yang ditentukan pemerintah dalam sighat takllik talak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Kabupaten Tapin dan analisinya mengenai iwad dalam sighat taklik talak yang ditentukan oleh pemerintah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara semi struktur. Data yang didapat diolah dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian bahwa menurut pandangan ulama Kabupaten Tapin terhadap hukum iwad yang ditentukan oleh pemerintah dalam kasus pelanggaran taklik talak, ada yang menyatakan wajib, ada yang menyatakan mubah atau boleh, dan ada yang menyatakan makruh atau tidak ada. Analisis pandangan ulama Kabupaten Tapin, pendapat wajib berdasarkan QS.An-Nisa’: 59 dan 83 dan juga QS.Al-Maidah:1. Pendapat mubah berdasarkan perbedaan pendapat ulama dalam menentukan hukum iwad. Pendapat makruh berdasarkan beberapa pendapat ulama bahwasannya menggantungkan sesuatu yang tidak bagus itu tidak baik alangkah baiknya perbuatan tersebut tidak ditinggalkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 21 Oct 2022 07:22
Last Modified: 21 Oct 2022 07:22
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20877

Actions (login required)

View Item View Item