EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kontroversi Legalitas Saksi Perempuan dalam Masalah Rukyatul Hilal Persepsi Ulama Kota Banjarmasin

Rifai, M.Aflah (2023) Kontroversi Legalitas Saksi Perempuan dalam Masalah Rukyatul Hilal Persepsi Ulama Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Keaslian tulisan Aflah.pdf

Download (30kB)
[img] Text
Abstrak Aflah.pdf

Download (327kB)
[img] Text
BAB I Aflah.pdf

Download (642kB)
[img] Text
Awalan Aflah.pdf

Download (992kB)
[img] Text
BAB II Aflah.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (967kB)
[img] Text
BAB III Aflah.pdf

Download (341kB)
[img] Text
BAB IV Aflah.pdf

Download (629kB)
[img] Text
BAB V Aflah.pdf

Download (215kB)
[img] Text
Daftar Pustaka Aflah.pdf

Download (445kB)
[img] Text
Lampiran Aflah.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini di latar belakangi oleh kesaksian rukaytul hilal masih di identik dengan kaum laki-laki. menjadi pembahasan yang menarik tentang perempuan menjadi saksi rukyatul hilal terutama dalam hukum menjadi saksinya. Dengan dasar permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk menggali lebih dalam mengenai saksi perempuan dalam rukyat hilal dari sisi pendapat ulama Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama Kota Banjarmasin terhadap kesaksian perempuan dalam rukyat hilal. Serta mengetahui alasan hukum pandangan Ulama Kota Banjarmasin tersebut terhadap kesaksian perempuan dalam rukyat hilal. Penelitian ini bersifat hukum empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini ulama Kota Banjarmasin sebanyak lima orang. Objeknya yaitu persepsi, alasan dan dasar hukum yang di gunakan oleh ulama Kota Banjarmasin tentang kesaksian perempuan dalam rukyat hilal data yang digali yaitu identitas informan, persepsi, alasan dan dasar hukum yang di gunakan. Data tersebut digali dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, data diolah dengan proses editing, deskripsi, dan matriks. Kemudian data di paparkan lalu dianalisis oleh peneliti. Hasil penelitian menujukkan ada perbedaan persepsi atau pemahaman tentang kesaksian perempuan dalam rukyat hilal bahwa ulama Kota Banjarmasin memiliki dua pandangan yang berbeda. Yaitu Informan I,III dan informan V berpandangan menurut Imam Syafi‟i perempuan tidak bisa untuk menjadi saksi dalam rukyat hilal dihadapan hakim dengan alasan dalam hal mengingat perempuan kurang cakap untuk melakukan kesaksian dihadapan hakim dan makna historis bahwa di zaman Nabi perempuan tidak pernah menjadi saksi untuk perkara rukyat hilal, dengan dalil hadis Nabi Muhammad saw. Sedangkan dua informan lainnya berpandangan boleh perempuan itu memiliki keahlian terkhusus dalam ilmu falak dan menurut Imam Hanafi dan Hambali membolehkan dengan dasar dalil surah Al Baqarah ayat 282

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 20 Jan 2023 08:03
Last Modified: 20 Jan 2023 08:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21821

Actions (login required)

View Item View Item