Aisyah, Nur (2023) Pemahaman Masyarakat Terhadap Perpindahan Wali Perkawinan (Studi Kasus di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (2MB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (2MB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Perkawinan pada hakikatnya adalah akad yang diatur oleh agama untuk memberikan kepada pria hak memiliki dan menikmati faraj dan atau seluruh tubuh wanita itu dan membentuk rumah tangga. Wali sebagai salah satu rukun perkawinan dan urutan wali harus sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan sesuai dengan syari‟at Islam. Masalah penelitian ini berawal dari adanya beberapa kasus perkawinan suami istri di Kecamatan Simpang Empat yang menikah bukan menggunakan wali nasabnya, melainkan menikah dibawah tangan menggunakan seorang penghulu yang mereka tunjuk sebagai wali yang akan menikahkannya karena wali nasabnya tidak bersedia menjadi wali untuk menikahkan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran pemahaman masyarakat terhadap urutan wali perkawinan dan faktor yang menjadi kurangnya pemahaman masyarakat tentang urutan wali perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Berlokasi di Kecamatan Simpang Empat menggunakan pendekatan studi kasus. Data terdiri dari data primer dan data sekunder , sumber data berasal dari sembilan informan yang ada di Kecamatan Simpang Empat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Teknik pengolahan data dengan cara editing dan deksripsi. Analisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan gambaran pemahaman masyarakat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ditemukan ada kekeliruan tentang masalah mengenai perpindahan wali perkawinan. Hal ini disebabkan oleh dua faktor yaitu: faktor internal yang terdiri dari kurangnya pengetahuan mengenai urutan wali, dan faktor eksternal yang terdiri dari: kurangnya kesadaran masyarakat terhadap sosialisasi dari pemerintah, faktor lingkungan, masyarakat yang majemuk, dan masyarakat yang setara.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM) |
Date Deposited: | 01 Feb 2023 03:50 |
Last Modified: | 01 Feb 2023 03:50 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21992 |
Actions (login required)
View Item |