EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2014 Tentang Biaya Pencatatan Nikah Oleh Kepala Kantor Urusan Agama Di Kota Banjarmasin

M. Deky, Hezriyandi (2015) Implementasi Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2014 Tentang Biaya Pencatatan Nikah Oleh Kepala Kantor Urusan Agama Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I - V.pdf

Download (554kB) | Preview

ABSTRAK

Penelitian ini bertolak dari adanya PP No 48 tahun 2014 tentang biaya pencatatan nikah yang mana perubahan dari PP No 47 tahun 2004 tentang tarif atas jasa penerimaan negara bukan pajak. Dalam PP ini disebut bahwa untuk pencatatan nikah dan rujuk di KUA dikenakan Rp.0 (gratis), sedang nikah diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000. PP No. 48 tahun 2014 ini masih baru dan masyarakat pada umumnya masih belum banyak yang mengetahui tentang isi dari PP tersebut, dalam hal penerapan dan mensosialisasikan PP No. 48 tahun 2014 para Kepala KUA masih tidak serentak dengan alasan-alasan yang beragam. Tentunya dengan berlakunya PP No. 48 tahun 2014 ini akan memiliki dampak yang positif maupun negatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2014 tentang biaya pencatatan nikah oleh kepala Kantor Urusan Agama di Kota Banjarmasin dan dampak dari adanya Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2014 tentang biaya pencatatan nikah oleh kepala Kantor Urusan Agama di Kota Banjarmasin. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dengan responden yaitu lima orang Kepala KUA yang ada di Kota Banjarmasin. Untuk pengolahan data dilakukan dengan cara editing dan menyajikannya dalam bentuk deskriptif. Setelah pengumpulan dan pengolahan data, kemudian dilakukan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa semua Kepala KUA di Kota Banjarmasin dalam hal penerapan PP tersebut tidak serantak dan mempunyai cara masing-masing dalam mensosialisasikannya. Dan dari segi dampak adanya PP tersebut maka semua KUA ada yang beranggapan positif dan ada yang beranggapan negatif. Menurut analisis penulis bahwa semua pendapat Kepala KUA di Kota Banjarmasin sudah baik dalam menerapkan dan mensosialisasikan PP tersebut karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali ada satu KUA yang menerapkan dan mensosialisasikan PP tersebut terlambat. Kemudian dari segi dampak adanya PP ini menurut penulis sangat menguntungkan bagi semua pihak, baik dari pihak KUA maupun catin.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 10 Jul 2015 08:59
Last Modified: 10 Jul 2015 08:59
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/239

Actions (login required)

View Item View Item