EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Aktivis Pusat Studi Gender IAIN Antasari tentang Keadilan dan Urgensi Islah dalam Hukum Waris Islam

Suriani, Abda Haris (2009) Persepsi Aktivis Pusat Studi Gender IAIN Antasari tentang Keadilan dan Urgensi Islah dalam Hukum Waris Islam. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (350kB) | Preview

ABSTRAK

Abda Haris Suriani. 2009. Persepsi Aktivis Pusat Studi Gender IAIN Antasari tentang Keadilan dan Urgensi Islah dalam Hukum Waris Islam. Skripsi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. Nor Ipansyah, M. Ag., (II) Dra. Hj. Nurwahidah, M. HI. Penelitian ini bertolak dari sebuah hasil penelitian Tim Peneliti PSG IAIN Antasari tentang “Kedudukan Wanita dalam Hukum Waris Adat Masyarakat Banjar Kuala” dimana menurut penulis penelitian ini memiliki kesimpulan lain di luar kesimpulan hasil penelitian yang ada yaitu bahwa melewati upaya islahlah keadilan dalam pembagian harta warisan dapat terwujud. Oleh karenanya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi Aktivis PSG IAIN Antasari tentang keadilan asas 2:1 beserta dalilnya, islah beserta dalilnya dan urgensi islah dalam hukum waris Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menfokuskan penggalian datanya terhadap persepsi Aktivis PSG IAIN Antasari Banjarmasin. Teknik penggalian data yang digunakan adalah wawancara. Data yang didapat diolah melalui proses editing, klasifikasi serta matrikisasi setelah itu dianalisa berdasarkan hukum Islam. Persepsi keadilan bagian 2:1 ketiga belas responden dapat dikelompokkan pada tujuh variasi, yaitu: variasi I oleh responden I, IV, V, VII dan X sesuai dengan asas keadilan; variasi II oleh responden XI dan XII sesuai dengan asas keadilan dan integrity dengan dalil Q.S. al-Baqarah ayat 233 oleh responden V; variasi III oleh responden II dan III sesuai dengan asas kekeluargaan dan persaudaraan dan asas keadilan dengan dalil Q.S. al-Baqarah ayat 233 oleh responden II; variasi IV oleh responden IX sesuai dengan asas kekeluargaan dan persaudaraan, keadilan, ijbari dan integrity dengan dalil Q.S. al-Baqarah ayat 233, Q.S. an-Nisa ayat 13 dan 14; variasi V oleh responden VIII sesuai dengan asas integrity dan ta’abbudi; variasi VI oleh responden XIII sesuai dengan teori spiral serta; variasi VII oleh responden VI yang beranggapan bahwa hukum waris Islam dianggap sebagai ketentuan yang adil karena merupakan sebuah pilihan. Islah menurut ketiga belas responden disimpulkan sebagai suatu upaya pembagian harta warisan atas dasar kerelaan dan atau kesepakatan setiap ahli waris untuk melakukan pelenturan bagian masing-masing, dilaksanakan pada sebelum maupun sesudah adanya sengketa. Dalil atau dasar hukum yang digunakan adalah sabda Rasulullah Saw. dan Kompilasi Hukum Islam pasal 183. Urgensi islah terbagi menjadi tiga variasi yaitu: variasi I oleh responden IX dan X memandang bahwa islah dilaksanakan agar perdamaian dapat terwujud melalui penanggulangan atau penyelesaian sengketa harta warisan; variasi II oleh responden II, III, VII, VIII, XI dan XII memandang bahwa islah dilaksanakan agar terjaga kerukunan, ketenteraman, keharmonisan, rasa saling menghormati dan kasih sayang dalam keluarga; variasi III oleh responden IV, V, dan VI memandang bahwa islah dilaksanakan agar keadilan menurut ahli waris dapat terwujud dan terwakili serta; variasi IV oleh responden I dan XIII memandang bahwa islah dilaksanakan agar kesejahteraan perekonomian keluarga dalam upaya pembagian harta warisan dapat terwujud. Menanggapi persepsi responden XIII pada variasi VI tentang keadilan bagian 2:1 penulis lebih setuju apabila pandangan yang sesuai dengan teori spiral ini dipahami sebagai bentuk islah agar kemurnian pelaksanaan hukum waris Islam tetap dapat terjaga. Sedangkan terhadap variasi II tentang keberadaan islah terhadap hukum waris Islam oleh responden VI dan variasi III oleh responden III dan IV penulis beranggapan bahwa pandangan ini bertentangan dengan sabda Rasulullah Saw. yang menegaskan bahwa hukum waris Islam sama sekali bukan merupakan pilihan akan tetapi merupakan sebuah perintah. Sebagaimana menurut Ichtijanto bahwa hukum kewarisan melalui ketentuan Allah dalam Q.S. an-Nisa ayat 11, 12 dan 176 merupakan suatu yang diwasiatkan kepada umat Islam untuk dipatuhi walaupun menurut KHI pasal 183 islah dalam pembagian harta warisan dimungkinkan untuk dilaksanakan, tetapi KHI pasal 183 ini juga menegaskan bahwa hukum waris Islam adalah ketentuan awal sebelum upaya islah dilaksanakan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 29 Oct 2015 00:13
Last Modified: 29 Oct 2015 00:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2434

Actions (login required)

View Item View Item