EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Niat Wudhu (Studi Komparatif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i)

Abdi, Aan Noor (2008) Niat Wudhu (Studi Komparatif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (316kB) | Preview

ABSTRAK

Aan Noor Abdi. 2008. Niat Wudhu (Studi Komparatif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i). Skripsi, Jurusan Perbandingan Hukum dan Mazhab, fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. Fathurrahman Azhari, (II) Drs. Syahrudi. Penelitian ini berangkat dari adanya perbedaan mengenai masalah niat dalam berwudhu. Dalam hukum Islam, soal wudhu dan segala seluk beluknya termasuk dari ilmu dan amalan yang sangat penting. Adapun yang termasuk salah satu yang berkenaan dengan wudhu adalah niat. Niat Wudhu (Studi Komparatif Imam Hanafi dan Imam Syafi’i) adalah karya tulis ilmiah yang mengangkat masalah bagaimana perbandingan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i tentang hukum niat dalam berwudhu. Mengenai bagaimana hukum niat dalam berwudhu menurut kedua imam tersebut meliputi pengertian, hukum niat dalam berwudhu dan dasar hukumnya, serta bagaiman persamaan dan perbedaan argumentasi kedua imam tersebut. Dengan demikian setidaknya yang selama ini menjadi titik masalah dapat terungkap dan dapat menjadi informasi ilmiah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu dengan mengkaji dari beberapa bahan hukum, baik primer, sekunder maupun tersier seperti buku-buku karangan Imam Hanafi dan karangan Imam Syafi’i serta buku-buku yang relevan dengan topik pembahasan yang berkenaan dengan niat wudhu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mengenai hukum niat dalam berwudhu menurut kedua imam tersebut. Menurut Imam Hanafi bahwa hukum niat dalam berwudhu tidak wajib karena mereka berpendapat bahwa tiada nash al-Qur’an mengenai niat dalam berwudhu, dasar hukum yang beliau ambil sehingga tidak mewajibkan niat wudhu adalah dikarenakan ketiadaan nash dalam al-Qur’an dan ketiadaan dalil dalam Sunnah. Sedangkan menurut Imam Syafi’i bahwa niat adalah fardhu dalam wudhu, untuk menentukan dia sebagai ibadah, hal ini didasarkan atas Firman Allah SWT dalam al-Qur’an surah Al-Bayyinah ayat: 5 dan Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 29 Oct 2015 00:15
Last Modified: 29 Oct 2015 00:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2457

Actions (login required)

View Item View Item