Arif, A Fahmi (2023) Efektivitas E-Litigasi Pasca Covid di Pengadilan Agama Martapura. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (109kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (32kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (277kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (346kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (111kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (226kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (33kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (172kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi asumsi awal bagi penulis bahwa karena adanya covid kemarin e-Litigasi ini tergunakan dan efektif guna menghindari tatap muka. Disaat covid ini mulai reda menurut penulis tidak diperlukan lagi yang namanya e-Litigasi ini, karena tujuan dari e-Litigasi ialah untuk menghindari tatap muka dan pencegahan covid, dan kurang efektif digunakan dikondisi sekarang yang mana covid mulai reda dan sudah diperbolehkannya tatap muka. Tetapi dugaan itu salah menurut salah satu hakim dipengadilan agama martapura, hakim tersebut mengatakan bahwa e-Litigasi ini sudah ada sebelum masa covid, dan e-Court ini muncul karena asas cepat, sederhana dan biaya ringan serta menyesuaikan kondisi zaman dan perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas e-Litigasi pasca covid dan faktor penghambat serta pendorong pengunaan e-Litigasi di Pengadilan Agama Martapura. Melalui metode penelitian hukum empiris dengan subjek penelitian 3 orang hakim Pengadilan Agama Martapura dan para pihak yang berperkara yakni 3 orang advokad dan objek penelitian yaitu efektivitas e-Litigasi pasca covid di Pengadilan Agama Martapura serta faktor penghambat dan pendorong yang digunakan untuk meningkatkan penggunaan e-Litigasi di Pengadilan Agama Martapura diperoleh data bahwa efektivitas e-Litigasi di Pengadilan Agama Martapura ada sebagian mengatakan efektif, ada yang mengatakan belum efektif. Penghambat dan pendorong yang digunakan untuk meningkatkan penggunaan e-Litigasi di Pengadilan Agama Martapura yang sangat menonjol dari segi penghambat yakni dari masyarakat sendiri, yang mana masih banyak masyarakat masih belum begitu paham teknologi dan belum mengetahui bahwa adanya e-Litigasi serta prosudur bagaimana pelaksaan e-Litigasi itu. Mengenai faktor pendorong sehingga banyaknya penggunaan e-Litigasi di Pengadilan Agama Martapura ialah karena Pengadilan Agama Martapura telah berupaya memberikan excellent servis kepada masyarakat dan memberikan edukasi bahwa dengan berperkara secara e-Litigasi tentunya sederhana dan biaya ringan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 01 Aug 2023 06:02 |
Last Modified: | 01 Aug 2023 06:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24576 |
Actions (login required)
View Item |