Apriliani, Dita (2023) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Skripsi, Syariah.
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (121kB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (144kB) |
|
Text
3. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (434kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (51kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (238kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (30kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (346kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai tindakan dan mengupayakan berbagai solusi untuk menyelesaikan masalah terkait narkoba, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan pada tingkat remaja atau anak-anak sampai memberikan sanksi yang berat bagi pengguna narkoba. Dalam rangka penegakan hukum tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut membentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022. Meningkatnya peredaran narkotika ini dapat dilihat dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh aparat penegak hukum. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur Prekursor Narkotika. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Adapun sifat penelitian ini adalah kualitatif yaitu suatu proses penelitian dengan hasil dalam bentuk data deskriptif analitis. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama, Impleimeintasi Peiratuiran Daeirah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahuin 2022 teintang Fasilitasi P4GNPN di Kabuipatein Tanah Lauit teilah memberikan layanan serta akses komunikasi, informasin dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang P4GNPN. Pelaksanaan pengarahan, pembinaan, dan bimbingan akan bahaya P4GNPN telah terlaksana dengan kegiatan Sosialisasi dan Peinyeibaran informasi teirkait bahaya narkotika di wilayah seikitar kabuipatein Tanah Lauit, seikolah-seikolah, dan keigiatan ataui organisasi masyarakat.. Kedua, Faktor Penghambat atau kendala dalam menegimplementasikan Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peredaran Prekursor Narkotika bisa dilihat dari lebih banyak masyarakat dibanding jumlah pegawai BNNK atau Polres Tanah Laut yang menjadi salah satu penghambat bagi BNNK dan Polres Tanah Laut dalam mengimplementasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2022 tentang narkotika ini. Narkotika sebagai kasus yang rumit dalam penanganan nya memerluka upaya khusus dan proses yang tidak mudah dan tidak sebentar. Peraturan daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 3 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan Peraturan daerah yang baru genap satu tahun setelah diundangkan yang program kerjanya sudah tersusun di rencana aksi daerah namun masih ada program kerja yang belum terlaksanakan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 07 Aug 2023 06:03 |
Last Modified: | 21 Aug 2023 02:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24681 |
Actions (login required)
View Item |