EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIX/2021 Tentang Masa Jabatan Kepala Desa Serta Akibat Hukumnya Dalam Pemerintahan Desa

Bainah, Nur (2024) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIX/2021 Tentang Masa Jabatan Kepala Desa Serta Akibat Hukumnya Dalam Pemerintahan Desa. Skripsi, Syariah.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (110kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (178kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (462kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (295kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (126kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (281kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (241kB)
[img] Text
lampiran 2 benar.pdf

Download (7MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hasil putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021 Tentang Perioderisasi Masa Jabatan Kepala Desa, yang dalam amar putusannya Hakim menerima untuk sebagian yaitu dengan menyatakan penjelasan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD 1945. Dikarenakan sifat putusan MK yang final dan tidak dapat melakukan upaya hukum, oleh karena itu diharapkan agar dalam pengambilan putusan hakim MK benar-benar dipertimbangkan secara matang dengan melihat dari segala aspek yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan, karena sangat berpengaruh dalam sistem ketatanegaraan khususnya dalam ranah desa yang berdasarkan putusan tersebut juga berdampak dalam pemerintahan desa dan memberikan pengaruh yang cukup besar. Berdasarkan hal, tersebut fokus penelitian ini adalah pertimbangan hukum apa yang diambil oleh hakim MK dilihat dari penafsiran hukum dalam memberikan putusan dan hasil dari dari putusan ini yang memberikan dampak pada pemerintahan desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data primer yaitu putusan MK Nomor 42/PUU-XIX/2021 Tentang Masa Jabatan Kepala Desa. Serta data sekunder yaitu Jurnal yang ditulis oleh Hario Danang Pambudhi dengan judul “Tinjauan Diskursus Perpanjangana Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Ajaran Konstitusionalisme”, serta bahan kepustakaan lain berupa buku-buku, dokumen-dokumen, jurnal, hasil penelitian, karya ilmiah, media massa, internet dan sumber lain yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian ini yaitu pemohon mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 39 ayat (2) UU 6/2014 beserta Penjelasannya terhadap Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang dalam amar putusannya dikabulkan untuk sebagian. Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukumnya menggunakan beberapa metode penafsiran hakim diantaranya adalah penafsiran historis, penafsiran otentik, penafsiran futuristik dan penafsiran teleologis. Dengan adanya putusan ini maka penghitungan perioderisasi masa jabatan kepala desa menjadi jelas, akan tetapi dikarenakan masa jabatan kepala desa yang terbilang panjang (18 Tahun untuk 3 Periode) maka berpotensi untuk menimbulkan kepala desa yang korup serta pemerintahan yang otoriter dalam ranah pemerintahan desa.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: mr Mahyuddinnor S.I.Pust
Date Deposited: 27 Mar 2024 01:48
Last Modified: 27 Mar 2024 01:48
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26323

Actions (login required)

View Item View Item