EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pemberian Mahar dengan Nilai Kemampuan Nafkah Calon Suami Pendekatan Sosiologi Hukum pada Masyarakat di Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala

Pajriah, Rihani (2025) Praktik Pemberian Mahar dengan Nilai Kemampuan Nafkah Calon Suami Pendekatan Sosiologi Hukum pada Masyarakat di Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (335kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (148kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (324kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (575kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (209kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (357kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (136kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (189kB)
[img] Text
LAMPIRAN LAMPIRAN Revisi.pdf

Download (2MB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penulisan ini membahas praktik pemberian mahar berdasarkan kemampuan nafkah calon suami pada masyarakat di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pendekatan sosiologi hukum Islam. Penulisan ini dilatar belakangi oleh adanya fenomena masyarakat yang mengaitkan mahar dengan kemampuan nafkah calon suami, yang ditentukan dengan melihat penghasilan atau kemampuan nafkah calon suami perharinya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian mahar dengan nilai kemampuan nafkah calon suami dilaksanakan dan bagaimana tinjauan sosiologis hukum islam terhadap praktik pemberian mahar pada masyarakat di Kecamatan Alalak Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum empiris. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan calon pengantin, keluarga, serta tokoh agama, dan didukung oleh kajian literatur. Penulisan dilakukan di Kecamatan Alalak dengan fokus pada pengaruh adat dan pemahaman masyarakat terhadap mahar dan nafkah. Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks. Hasil penulisan menunjukkan bahwa dalam praktik ini menciptakan persepsi bahwa mahar serupa dengan nafkah sehingga berimbas kepada nilai mahar yang dijadikan sebagai jumlah nafkah minimal yang harus diberikan oleh suami. Padahal, dalam Islam, mahar adalah hak penuh istri yang diberikan saat akad nikah sebagai tanda keseriusan suami, sedangkan nafkah adalah kewajiban suami yang diberikan secara terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak. Adanya keyakinan sepertinya ditakutkan akan berimbas kurang baik dalam hubungan pernikahan nanti, karena memposisikan suami istri dalam ketidak pastian (untung rugi) dalam penerimaan dan pemberian nafkah setelah menikah. Hal ini tidak sesuai dengan konsep masalah mursalah sehingga kebiasaan ini termasuk dalam urf fasid. Dari perspektif sosiologi hukum Islam, hal ini menunjukkan perlunya edukasi mengenai perbedaan antara mahar dan nafkah, baik dari segi waktu, jumlah, maupun konteks pemberiannya. Penulisan ini menyimpulkan bahwa praktik tersebut membutuhkan penyesuaian agar lebih sesuai dengan prinsip Islam, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 15 Jan 2025 06:31
Last Modified: 17 Jan 2025 06:20
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28170

Actions (login required)

View Item View Item