EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang Pemberhentian Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi

Mahdaniah, Mahdaniah (2024) Analisis Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang Pemberhentian Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (61kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (107kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (312kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (205kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah sebuah lembaga internal yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga integritas dan kehormatan hakim konstitusi. Pada putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan peran dan fungsinya dengan memberikan sanksi kepada hakim Mahkamah Konstitusi yaitu pemberhentian sebagai hakim ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran berat yang terbukti telah dilakukannya. Namun dalam hasil putusan ini menjadi pertanyaan karena putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan sanksi yang telah diatur pada pasal 41C dan pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 yang mengatur tentang sanksi bagi hakim terlapor yang melakukan pelanggaran berat. Sehingga dengan ketidaksamaan sanksi yang dijatuhkan dengan peraturan yang ada menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan ini serta pandangan dari pakar hukum tatanegara perlu menjadi wawasan untuk kita lebih mengetahui mengenai putusan yang telah dikeluarkan ini dengan keterkaitannya pada hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan hukum normatif. Yang mana pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan melalui perundang-undangan (statute approach). Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini pun menggunakan metode kajian pustaka (library reseach). Serta dalam menganalisa bahan hukum yang digunakan menggunakan metide analisis isi (content analysis) dalam prosesnya. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tidak berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 mengenai ketentuan penjatuhan sanksi. Putusan yang diambil oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merupakan trobosan baru dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk menangani perkara ini dengan mempertimbangkan prinsip proporsionlitas, fakta dan bukti yang ada di lapangan yang didapatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga banyak tokoh/pakar hukum tatanegara yang memberikan pandangan bahwa putusan ini merupakan putusan yang cacat atau salah karna tidak berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023, dan adapun yang berpandangan bahwa putusan ini sudah tepat karna mengingat putusan ini harus segera diputuskan sebelum waktu pemilihan umum yang semakin dekat tiba.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 21 Jan 2025 07:46
Last Modified: 21 Jan 2025 07:46
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28266

Actions (login required)

View Item View Item