EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penggantungan Ikrar Talak dengan Pembayaran Nafkah Iddah dan Mut’ah (Analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1401/Pdt.g/2021/PA.Smd.)

Erfan, Abdurrahman (2025) Penggantungan Ikrar Talak dengan Pembayaran Nafkah Iddah dan Mut’ah (Analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1401/Pdt.g/2021/PA.Smd.). Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keeaslian Tulisan.pdf

Download (330kB)
[img] Text
Awal.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (229kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (618kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (767kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (494kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (413kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (222kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (376kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (8MB)

ABSTRAK

Ketika pasangan suami-istri bercerai, tetap ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya, diantaranya yaitu ada nafkah iddah maupun mut’ah. Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 1401/Pdt.G/2021/PA.Smd. memutus untuk memerintahkan suami membayar kepada istri berupa nafkah iddah dan mut’ah yang cukup besar yaitu Rp. 3.000.000 untuk nafkah iddah dan Rp. 30.000.000 untuk mut’ah dan pembayarannya ditunaikan kepada istri sebelum ikrar talak diucapkan. Namun dalam putusannya Majelis Hakim tidak banyak mempertimbangkan tentang pembayaran dan penentuan besaran kadarnya terkhusus nafkah iddah dan mut’ah ini. Sehingga putusan ini berakhir tidak dapat dilaksanakan karena suami tidak hadir di persidangan untuk pengikraran talak karena merasa tidak mampu membayar sejumlah beban biaya yang tersebut dalam putusan dan berujung ikatan perkawinan keduanya tetap utuh. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum oleh hakim serta implikasi hukumnya dalam putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1401/Pdt.G/2021.Pa.Smd terhadap ketentuan pemberian dan besaran nafkah iddah dan mut’ah. Serta untuk mengetahui tentang bagaimana Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1401/Pdt.G/2021/Pa.Smd dalam menentukan pemberian dan besaran nafkah iddah dan mut’ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Sumber bahan hukum pada penelitian ini menggunakan Putusan PA Samarinda Nomor 1401/Pdt.G/2021/Pa.Smd sebagai bahan hukum primer serta didukung bahan hukum sekunder dan tersier, dengan teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi dokumen dan studi pustaka. Hasil dan temuan pada penelitian ini yaitu Majelis Hakim dalam merumuskan putusan ini belum memenuhi suatu putusan yang ideal karena masih tidak memuat dasar alasan yang jelas dan rinci dalam putusannya. Selain itu, Majelis Hakim dalam memutus putusan Nomor 1401/Pdt.G/2021/Pa.Smd ini terkhusus terkait ketentuan memberikan nafkah iddah dan mut’ah dan waktu pembayarannya Majelis Hakim berdasarkan kepada hasil kesepakatan bersama dalam mediasi serta Sema Nomor 1 Tahun 2017 untuk melindungi hak-hak perempuan pasca perceraian, namun tanpa mempertimbangkan kepada fakta-fakta latarbelakang dan kemampuan Pemohon dalam melaksanakan kesepakatannya, yang berakhir Putusan tidak dapat dilaksanakan karena suami tidak mengucapkan ikrar talak. Ini berimplikasi pada hak suami untuk mengikrarkan talak menjadi gugur, ikatan perkawinan pun tetap utuh, kekuatan dari putusan tersebut gugur dan perceraian tidak dapat diajukan lagi berdasarkan alasan yang sama

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 22 Jan 2025 06:09
Last Modified: 22 Jan 2025 06:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28284

Actions (login required)

View Item View Item