EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Relevansi Kebolehan Investasi Emas Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Fatwa Dsn Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010)

Asiah, Noor (2025) Relevansi Kebolehan Investasi Emas Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Fatwa Dsn Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010). Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
1. PERNYATAAN.pdf

Download (241kB)
[img] Text
2. AWAL.pdf

Download (974kB)
[img] Text
3. ABSTRAK.pdf

Download (207kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (306kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (990kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (211kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (147kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penetapan fatwa terhadap kebolehan investasi emas sebagaimana dinyatakan pada fatwa DSN Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 Tentang Jual-Beli Emas Secara Tidak Tunai. Oleh karena itu, penulis melakukan analisis terhadap apa saja dalil-dalil yang mendasari penetapan Fatwa tersebut dan bagaimana relevansi kebolehan investasi emas perspektif Hukum Ekonomi Syariah Metode yang digunakan menurut jenisnya adalah Penelitian kualitatif normatif. Sedangkan sifatnya menggunakan penelitian analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Ketentuan Fatwa DSN Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 didasarkan pada dalil Al-Qur'an Q.S. Al Baqarah/2:275, hadis riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, dan Nasa'i. Selain itu, kaidah ushul dan kaidah fikih, serta fatwa dari para ulama seperti Ibnul Qayyim, Imam Ibn Taimiyah, Syaikh ‘Ali Jumu’ah, dan Syekh Wahbah al-Zuhaily, menjadi dasar kebolehan investasi emas melalui jual beli secara tidak tunai dengan menggunakan akad murabahah, jual beli wakalah, dan rahn selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang). Kedua, dalam perspektif hukum ekonomi syariah, adanya fatwa ini adalah sah dan relevan, karena emas dianggap sebagai barang (sil’ah) dan bukan lagi sebagai alat pembayaran (tsaman). Kepada akademisi disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai penerapan Fatwa DSN Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 dalam berbagai konteks ekonomi yang berbeda. Penelitian ini dapat mencakup studi kasus di berbagai wilayah atau industri untuk memahami dampak dan efektivitas fatwa tersebut

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 09 Apr 2025 00:16
Last Modified: 09 Apr 2025 00:16
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28602

Actions (login required)

View Item View Item