EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Program Afiliasi Penjual Pada Platform Shopee Di Kota Banjarmasin

Hakim, Jainal (2025) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Program Afiliasi Penjual Pada Platform Shopee Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (55kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (141kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (491kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (522kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (359kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (144kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (251kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program afiliasi penjual yang dijalankan oleh platform e-commerce Shopee sejalan dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Program afiliasi merupakan bentuk kerja sama pemasaran di mana pihak afiliasi memperoleh komisi atas setiap transaksi yang terjadi melalui tautan rujukan yang mereka sebarkan. Dalam konteks hukum ekonomi syariah, prinsip keadilan, kejelasan akad (seperti akad ju’alah). Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara umum program afiliasi Shopee dapat diterima dalam kerangka syariah selama menjunjung transparansi, adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, dan tidak mengandung unsur yang dilarang seperti penipuan atau promosi produk yang bertentangan dengan ajaran Islam. Jenis pendekatan ini ialah penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui sumber data wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan berkaitan dengan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap program afiliasi penjual pada platfrom shopee di Kota Banjarmasin kemudian dianalisis secara deskripsi kualitatif. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, program afiliasi penjual di Shopee pada dasarnya diperbolehkan (halal) selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, seperti kejujuran, kejelasan akad, dan tidak mengandung unsur gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi), ataupun riba (tambahan yang tidak sah). Program ini biasanya berbentuk akad ju'alah (akad pemberian imbalan atas jasa), di mana afiliasi bertugas mempromosikan produk dan mendapatkan komisi berdasarkan hasil penjualan

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 15 May 2025 02:03
Last Modified: 15 May 2025 02:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28773

Actions (login required)

View Item View Item