Maisarah, Syarifah (2025) Pemahaman Masyarakat Tentang Saksi Pernikahan Di Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (372kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (143kB) |
![]() |
Text
BAB 1.pdf Download (332kB) |
![]() |
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (414kB) |
![]() |
Text
BAB 3.pdf Download (201kB) |
![]() |
Text
BAB 4.pdf Download (523kB) |
![]() |
Text
BAB 5.pdf Download (148kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (191kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN (Daftar Riwayat Hidup dan Lampiran Lainnya).pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Pemahaman Masyarakat terhadap siapa yang seharusnya menjadi saksi dalam pernikahan bisa berdampak baik atau buruk terhadap keabsahan pernikahan menurut perspektif hukum Islam. Saksi merupakan salah satu syarat sah dalam akad nikah yang harus dipenuhi, dengan syarat saksi adalah laki-laki muslim, baligh, berakal, tidak terganggu ingatan serta tidak tuli. Ketidaksesuaian dalam pemilihan saksi yang tidak memahami fiqih pernikahan dapat berujung pada ketidaksahan pernikahan dalam pandangan agama. Oleh karena itu, penting bagi saksi nikah untuk memiliki pengetahuan mengenai fiqih pernikahan agar akad nikah berlangsung sah dan sesuai syariat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut bagaimana pemahaman Masyarakat terhadap saksi nikah dan untuk mengetahui bagaimana keabsahan suatu pernikahan yang terjadi akibat kurangnya pemahaman Masyarakat mengenai saksi nikah di Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Untuk pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi kepada lima Masyarakat setempat. Setelah data terkumpul selanjutnya diolah melalui proses editing, coding, constructing, serta dianalisis dengan menggunakan Teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tingkat pemahaman di kalangan Masyarakat mengenai saksi pernikahan. Sebagian besar Masyarakat telah memahami tentang saksi beserta syarat-syaratnya dalam akad nikah, namun sebagian lainnya masih memiliki pengetahuan yang terbatas. Dampak dari kurangnya pemahaman Masyarakat terhadap saksi nikah dapat mempengaruhi keabsahan nikah jika saksi yang dipilih dalam pernikahan tersebut tidak memenuhi rukun dan syarat yang berlaku. Oleh karena itu pentingnya pemahaman mengenai fiqih pernikahan terhadap Masyarakat terutama dalam pemilihan saksi nikah guna menjalankan pernikahan yang sesuai dengan syariat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 10 Jun 2025 05:42 |
Last Modified: | 10 Jun 2025 05:42 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28966 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |