Setiawan, Muhammad Ridho (2025) Pandangan Ulama (MUI) Kota Banjarmasin Mengenai Hukum Pengasuhan Cucu Oleh Orang Tua. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (217kB) |
![]() |
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (140kB) |
![]() |
Text
4. BAB I.pdf Download (376kB) |
![]() |
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (474kB) |
![]() |
Text
6. BAB III.pdf Download (194kB) |
![]() |
Text
7. BAB IV.pdf Download (588kB) |
![]() |
Text
8. BAB V.pdf Download (116kB) |
![]() |
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (199kB) |
![]() |
Text
10. LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi melihat dari permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin beragam argumentasi terhadap wanita yang berkarir dalam konteks keluarga dan pendidikan anak. Mengenai anak yang meminta orang tuanya membantu merawat cucu selama wanita karir tersebut bekerja. Peneliti memahami secara lebih komprehensif bagaimana dampak terhadap wanita yang berkarir karena bekerja menimbulkan banyak implikasi, terkait hal-hal perkembangan anak tersebut. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pandangan Ulama (MUI) di Kota Banjarmasin mengenai hukum pengasuhan cucu oleh orang tua. Selain itu, untuk mengetahui studi perbandingan hukum dari analisis landasan hukum mengenai pengasuhan cucu oleh orang tua. Penelitian ini merupakan penelitian jenis penelitian lapangan yang bersifat yuridis empiris. Dengan Teknik analisis secara deskriptif kualitatif dan juga menggunakan metode komparatif (perbandingan). Hasil dari penelitian ini adalah, terdapat relevansi pandangan ulama (MUI) di Kota Banjarmasin dalam menyatakan suatu pandangan boleh atau tidaknya dalam masalah pengasuhan cucu oleh orang tua. Dan inilah yang mendorong peneliti menelaah permasalahan guna menghindari kesalahan dalam menentukan hukum terkait permasalahan ini. Dengan adanya perbedaan pandangan dan landasan hukum sehingga muncul sebagian ulama yang menyatakan diperbolehkan saja memberikan pengasuhan cucu terhadap orang tua, namun sebagian lainnya tidak memperbolehkan sehingga menyatakan untuk melarang atau mengharamkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 00:16 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 00:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29097 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |