EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perspektif Pelaku Nikah Siri Terhadap Peran Penghulu Kampung Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam

Fathullah, Muhammad (2025) Perspektif Pelaku Nikah Siri Terhadap Peran Penghulu Kampung Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (114kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (62kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (229kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (34kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (452kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (14kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (148kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini membahas secara mendalam perspektif pelaku nikah siri terhadap peran Penghulu Kampung di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut, serta analisisnya menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Fenomena nikah siri yakni pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama menimbulkan problem hukum terkait status perkawinan, hak waris, pengakuan anak, dan perlindungan hukum bagi istri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis field research yang dipadukan dengan pendekatan normatif-yuridis, melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian menganalisisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, dan literatur fikih. Data primer diperoleh dari pelaku nikah siri, Penghulu Kampung, dan pihak terkait di Kecamatan Takisung, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen hukum dan literatur akademik. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk memaparkan temuan lapangan dan mengaitkannya dengan ketentuan hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penghulu Kampung berperan sebagai penasehat, fasilitator saksi dan wali, serta pelaksana akad nikah dengan tujuan utama menghalalkan hubungan dan mencegah zina. Dalam perspektif Hukum Islam, nikah siri yang memenuhi rukun dan syarat dianggap sah, namun dianjurkan untuk diumumkan dan dicatat demi kemaslahatan (maslahah) serta pencegahan mudarat. Sebaliknya, menurut Hukum Positif Indonesia, setiap perkawinan harus dicatat agar memiliki kekuatan hukum. Perkawinan yang tidak dicatat dianggap tidak memenuhi syarat administratif dan tidak menimbulkan akibat hukum perdata, sehingga peran Penghulu Kampung dalam menikahkan siri tidak memiliki legitimasi hukum negara. Analisis menunjukkan adanya ketegangan antara sahnya pernikahan secara syar‘i dan tuntutan legalitas formal negara, yang berdampak pada perlindungan hukum pasangan dan anak. Penelitian ini merekomendasikan sinkronisasi pemahaman masyarakat melalui edukasi hukum dan mendorong Penghulu Kampung untuk mengarahkan pencatatan resmi perkawinan demi terpenuhinya kedua aspek hukum tersebut

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 19 Aug 2025 04:54
Last Modified: 19 Aug 2025 04:54
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30060

Actions (login required)

View Item View Item