Tiana, Risa (2025) Perspektif Kepala KUA Banjarbaru Tentang Pernikahan Misyâr. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (271kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (272kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (548kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (779kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (442kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (570kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (401kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (297kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji perspektif para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Banjarbaru terhadap pernikahan misyâr, sebuah model pernikahan kontemporer dalam wacana fikih yang memperbolehkan istri menggugurkan sebagian haknya, seperti nafkah dan tempat tinggal. Latar belakang penelitian ini adalah adanya ketegangan antara konsep nikah misyâr yang lahir dari konteks sosial-hukum Timur Tengah dengan kerangka hukum perkawinan dan norma sosial di Indonesia yang sangat menekankan kewajiban suami dan keutuhan institusi keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menganalisis pemahaman Kepala KUA tentang hakikat pernikahan misyâr; dan (2) mendeskripsikan dan menganalisis pandangan mereka terhadap praktik tersebut dari konteks agama, hukum positif, dan sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan lima Kepala KUA di Kota Banjarbaru. Data dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis untuk menginterpretasi makna di balik pernyataan para informan. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, pemahaman para Kepala KUA cenderung mereduksi konsep nikah misyâr yang spesifik secara fikih menjadi sinonim dari nikah sirri (pernikahan tidak tercatat), yang disebabkan oleh fokus utama mereka pada aspek legalitas administratif. Kedua, pandangan mereka bersifat kompleks dan multi-lapis: (a) Secara agama, mereka mengakui potensi keabsahan formalnya jika rukun dan syarat terpenuhi, namun menolaknya secara substantif karena bertentangan dengan pandangan Mazhab Syafi'i mengenai kewajiban nafkah yang tidak dapat digugurkan; (b) Secara hukum negara, praktik ini tidak diakui jika tidak tercatat dan perjanjian privatnya berada di luar yurisdiksi KUA jika tercatat; (c) Secara sosial, praktik ini dinilai tidak relevan dan berpotensi merusak tujuan luhur pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Perspektif gabungan ini dapat disintesiskan sebagai sebuah model penalaran "Fikih Birokratis", di mana pertimbangan administratif negara, mazhab dominan, dan maqashid al-syari'ah berpadu untuk menolak praktik nikah misyâr dalam konteks Indonesia
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 22 Aug 2025 06:25 |
Last Modified: | 22 Aug 2025 06:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30073 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |