EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Batasan Masa Haid dalam Perspektif Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Rohmah, Amaliya (2026) Batasan Masa Haid dalam Perspektif Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN .pdf

Download (173kB)
[img] Text
AWAL .pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (134kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (433kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (339kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (378kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (544kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (195kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (228kB)
[img] Text
LAMPIRAN .pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Wanita ketika menginjak usia baligh akan menglami berbagai jenis pendarahan. Haid, istihadah dan nifas adalah 3 jenis darah kewanitaan yang memiliki konsekuesi hukum yang berbeda seperti larangan salat dan puasa. Namun masalah utama muncul pada transisi darah antara haid dan istihadah. Penentuan darah ini sangat krusial, karena sedikit pergeseran waktu dapat mengubah kewajiban seorang muslimah dari kewajiban seperti salat menjadi larangan. Penelitian ini mengkaji perbedaan pendapat ulama mengenai batasan masa haid yang berimplikasi pada ibadah salat dan puasa. Fokus utama studi ini adalah komparasi pemikiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan komparatif, penelitian ini bertujuan menganalisis metodologi, persamaan, serta dampak praktis dari pandangan kedua tokoh tersebut. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan pendekatan yang kontras Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Mazhab Syafi'i) menetapkan batasan definitif (minimal 24 jam dan maksimal 15 hari) berdasarkan metode Istiqra’. Sebaliknya, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (mengikuti tarjih Ibnu Taimiyyah) berpandangan lebih fleksibel dengan menyandarkan status haid pada keberadaan darah (illah) tanpa batasan waktu baku. Meskipun keduanya sepakat bahwa puasa yang ditinggalkan wajib di qadha, perbedaan metodologi ini berdampak signifikan pada kasus anomali siklus. Bagi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, darah yang keluar kurang dari 24 jam dianggap istihadah (tetap wajib salat), sedangkan menurut Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin in tetap dihukumi haid. Perbandingan ini menawarkan alternatif hukum yang responsif terhadap dinamika biologis perempuan Muslimah.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 13 Jan 2026 00:46
Last Modified: 13 Jan 2026 00:46
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30371

Actions (login required)

View Item View Item