Firdaus, Muhammad Ananta (2025) Konflik Politik Dan Hukum Dalam Legislasi Peraturan Daerah Bernuansa Keagamaan Di Kalimantan Selatan. Disertasi, Pascasarjana.
|
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (281kB) |
|
|
Text
2. AWAL_.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (219kB) |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (366kB) |
|
|
Text
5. BAB II (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (523kB) |
|
|
Text
6. BAB III.pdf Download (197kB) |
|
|
Text
7. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
8. BAB V.pdf Download (199kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (264kB) |
|
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (87kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji dinamika konflik politik dan hukum dalam proses legislasi peraturan daerah bernuansa keagamaan di Kalimantan Selatan. Fenomena meningkatnya jumlah Perda bernuansa keagamaan, yang bertujuan memperkuat nilai moral masyarakat, berpotensi memicu konflik politik dan hukum jika tidak dikelola secara inklusif dan transparan. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konflik antara pemerintah pusat dan daerah memengaruhi proses legislasi Perda tersebut, serta bagaimana praktik mitigasi konflik dapat menjadi panduan dalam mempromosikan pluralisme dan toleransi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak konflik politik dan hukum antara pemerintah pusat dan daerah terhadap legislasi Perda bernuansa keagamaan di Kalimantan Selatan serta mengidentifikasi praktik mitigasi yang efektif guna menjaga harmoni sosial dalam bingkai negara hukum yang menjunjung prinsip keadilan dan kebhinekaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiolegal. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen hukum, peraturan daerah, dan laporan terkait legislasi peraturan daerah bernuansa keagamaan di Kalimantan Selatan. Sementara itu, data sekunder bersumber dari literatur akademik, artikel ilmiah, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legislasi Perda bernuansa keagamaan memiliki potensi memperkuat nilai moral masyarakat, namun juga menjadi pemicu konflik politik dan hukum. Konflik politik muncul ketika Perda dijadikan alat politik untuk mengukuhkan legitimasi kekuasaan lokal, sementara konflik hukum terjadi akibat ketidaksesuaian Perda dengan prinsip supremasi hukum dan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Praktik mitigasi yang efektif meliputi penguatan peran lembaga keagamaan, dialog lintas agama, serta koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses legislasi Perda. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan daerah yang berbasis pada prinsip pluralisme, toleransi, dan keadilan sosial, serta menjadi landasan bagi pengambil kebijakan dalam merancang regulasi yang mampu menjaga harmoni sosial tanpa mengorbankan prinsip negara hukum
| Item Type: | Disertasi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 13 Apr 2026 02:11 |
| Last Modified: | 13 Apr 2026 02:11 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30836 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




