EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Terkait Fasilitas Disabilitas di Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Kecamatan

Hisan, Fadhela Khairatun (2026) Implementasi Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Terkait Fasilitas Disabilitas di Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Kecamatan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (139kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (72kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (575kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (619kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (765kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (189kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (173kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (25MB)

ABSTRAK

Pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia. Prinsip tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan dan regulasi yang implementatif di tingkat daerah. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Namun demikian, implementasinya di lapangan masih perlu dikaji, mengingat seringkali terdapat kesenjangan antara norma hukum dan realitas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menilai pelaksanaan kebijakan tersebut pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, dengan fokus pada ketersediaan serta kualitas fasilitas disabilitas di sekolah, puskesmas, dan kantor kecamatan di Kota Banjarmasin berdasarkan standar yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin. Data dikumpulkan melalui observasi pada lima sekolah, lima puskesmas, dan lima kantor kecamatan, serta wawancara dengan enam narasumber yang terdiri dari tenaga pendidik, pegawai puskesmas, dan aparatur kecamatan. Penelitian lapangan dilakukan selama dua bulan, yaitu November hingga Desember 2025, dan didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur terkait. Data dianalisis dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 untuk menilai kesesuaian spesifikasi fasilitas, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022 untuk menilai pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, fasilitas aksesibilitas di sekolah, puskesmas, dan kantor kecamatan di Kota Banjarmasin pada umumnya telah tersedia, namun belum merata dan belum optimal, terutama pada fasilitas seperti parkir disabilitas. Kedua, dari segi kualitas, sebagian besar fasilitas belum memenuhi standar teknis Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017, terlihat dari ketidaksesuaian pada ramp, handrail, toilet, dan penandaan parkir. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas masih berfokus pada keberadaan fisik dan belum sepenuhnya memperhatikan fungsi, keamanan, dan kenyamanan, sehingga implementasi peraturan belum berjalan konsisten dan memerlukan perbaikan berkelanjutan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 11 Jun 2026 07:57
Last Modified: 11 Jun 2026 08:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31173

Actions (login required)

View Item View Item