Noor, Muhammad (2026) Implementasi Kehati-Hatian Terhadap Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends: Bang Bang (Studi Kasus Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (219kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (261kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (455kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (574kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (296kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (486kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (279kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (277kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik jual beli akun game online Mobile Legends: Bang Bang di kalangan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin. Transaksi dilakukan secara online maupun offline sehingga berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti penipuan, ketidaksesuaian spesifikasi akun, maupun pengambilalihan kembali akun oleh penjual. Oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip kehati-hatian agar transaksi dapat berjalan dengan aman serta sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi prinsip kehati-hatian dalam jual beli akun game online Mobile Legends: Bang Bang serta mengetahui persepsi mahasiswa terhadap penerapan prinsip kehati-hatian tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin yang pernah melakukan transaksi jual beli akun game online Mobile Legends: Bang Bang. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam praktik jual beli akun game online tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati hatian dilakukan dengan cara memeriksa identitas penjual, memastikan spesifikasi akun sesuai deskripsi, menggunakan bukti transaksi, serta melakukan kesepakatan yang jelas antara para pihak. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kurangnya kehati-hatian yang menyebabkan kerugian, seperti akun yang tidak sesuai dengan deskripsi dan keterlambatan pengembalian dana. Dalam persepsi sepuluh informan memandang bahwa kehati-hatian penting dilakukan mengingat transaksi ini bersifat virtual dan tidak memiliki jaminan hukum yang jelas. Mereka memahami bahwa setiap bentuk transaksi dalam Islam harus bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan), tadlis (penipuan), dan riba. Namun, sebagian lainnya bersifat pragmatis, melihat transaksi ini hanya sebagai kegiatan umum di dunia digital tanpa memperhatikan aspek hukum syariah secara mendalam. Dengan demikian, kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya kehati-hatian cenderung berkembang secara situasional meningkat setelah adanya pengalaman negatif dalam transaksi.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 03:24 |
| Last Modified: | 25 Jun 2026 03:24 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31264 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




