EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Evaluasi Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam Program Rumah Layak Huni oleh BAZNAS Kota Banjarmasin

Wicaksono, Aditya Ibnu (2026) Evaluasi Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam Program Rumah Layak Huni oleh BAZNAS Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (362kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (5MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (17MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (9MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (47MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (4MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan Program Rumah Layak Huni yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin sebagai salah satu bentuk pendistribusian zakat kepada masyarakat yang tergolong mustahiq. Program tersebut merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pembangunan atau perbaikan rumah yang layak huni. Dalam pelaksanaannya, program ini harus mengacu pada ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 25 mengatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahiq sesuai dengan syariat Islam, sedangkan Pasal 26 mengatur bahwa pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Program Rumah Layak Huni oleh BAZNAS Kota Banjarmasin serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Ketua BAZNAS Kota Banjarmasin, pelaksana Program Rumah Layak Huni, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program, dan didukung oleh observasi serta dokumentasi. Data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sehingga diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan Program Rumah Layak Huni berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Rumah Layak Huni oleh BAZNAS Kota Banjarmasin pada dasarnya telah mengacu pada ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Penyaluran dana zakat dilakukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria mustahiq, khususnya golongan fakir dan miskin, melalui tahapan pendataan, survei lapangan, verifikasi, penetapan penerima manfaat, serta monitoring pelaksanaan program. Selain itu, penentuan penerima bantuan juga mempertimbangkan kondisi rumah, tingkat kebutuhan, dan domisili calon penerima sebagai bentuk penerapan prinsip skala prioritas, pemerataan, keadilan, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam Pasal 26. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala, antara lain keterbatasan dana zakat dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan, terbatasnya sumber daya manusia dalam proses survei dan verifikasi, serta perlunya peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat kelurahan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Banjarmasin secara umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, meskipun masih diperlukan upaya peningkatan dalam aspek pendataan, koordinasi, dan optimalisasi penghimpunan dana zakat agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif, adil, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang berhak menerima zakat

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 06 Jul 2026 01:46
Last Modified: 06 Jul 2026 01:46
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31418

Actions (login required)

View Item View Item