Kamel, Muhammad Insan (2026) Penerapan Nilai Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian dalam Kesepakatan Mediasi pada Perkara Perceraian (Analisis terhadap Beberapa Putusan Pengadilan Agama). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (211kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (251kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (500kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (617kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (608kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (527kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (235kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (280kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (16MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesepakatan mediasi dalam perkara perceraian yang secara formal telah memenuhi ketentuan hukum, tetapi belum tentu mencerminkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi para pihak. Beberapa kesepakatan bahkan berpotensi mengurangi perlindungan terhadap hak-hak pasca perceraian sehingga perlu dikaji kesesuaiannya dengan tujuan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang adil dan bermanfaat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kesepakatan mediasi dalam Putusan Nomor 1401/Pdt.G/2021/PA.Smd, 499/Pdt.G/2023/PA.Mrb, dan 291/Pdt.G/2024/PA.Prob, serta menganalisis penerapan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam kesepakatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer berupa ketiga putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap, kemudian dianalisis berdasarkan konsep keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, dan ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga perkara menghasilkan mediasi yang berhasil sebagian, khususnya terkait hak-hak pasca perceraian. Namun, penerapan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum berbeda pada masing masing putusan. Putusan Nomor 1401/Pdt.G/2021/PA.Smd dan 499/Pdt.G/2023/PA.Mrb belum sepenuhnya mencerminkan keadilan dan kemanfaatan karena terdapat kesepakatan yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Sebaliknya, Putusan Nomor 291/Pdt.G/2024/PA.Prob lebih mencerminkan ketiga nilai tersebut karena hak para pihak terlindungi, kesepakatan dapat dilaksanakan, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan demikian, keberhasilan mediasi tidak cukup diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari terpenuhinya nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 07:08 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 07:08 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31451 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




