EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Model-Model Barambangan pada Masyarakat Banjar Perspektif Al-ʿĀdah Muḥakkamah

Fitriah, Fitriah (2026) Model-Model Barambangan pada Masyarakat Banjar Perspektif Al-ʿĀdah Muḥakkamah. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
1. Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (337kB)
[img] Text
2. AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. Abstrak.pdf

Download (241kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (587kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (981kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (483kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (873kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (318kB)
[img] Text
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (255kB)
[img] Text
10. Lampiran.pdf

Download (149kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Kalimantan Selatan serta fenomena sosial barambangan yang masih lestari di masyarakat Banjar sebagai mekanisme penyelesaian konflik rumah tangga sebelum perceraian. Meskipun telah diatur dalam Perkara 18 Undang-Undang Sultan Adam (1835) dan diakui sebagai hukum adat, status hukum barambangan dalam perspektif hukum Islam belum mendapatkan pemetaan yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi dan memetakan model-model barambangan yang terjadi pada masyarakat Banjar, dan (2) menganalisis modelmodel barambangan tersebut melalui perspektif teori Al-ʿĀdah Muḥakkamah dengan klasifikasi 'urf ṣahīh dan 'urf fāsid. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (yuridis-empiris/sociolegal research) dengan pendekatan antropologi dan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui wawancara informan yang terdiri dari pasangan suami istri yang pernah mengalami barambangan, ulama, dan mediator. Data sekunder diperoleh dari kajian literatur berupa buku, jurnal, dan dokumen hukum seperti UndangUndang Sultan Adam, Kompilasi Hukum Islam, serta peraturan perundangundangan terkait. Hasil penelitian menemukan bahwa model-model barambangan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi utama: (1) berdasarkan aspek inisiatif (2) berdasarkan aspek waktu serta (3) berdasarkan aspek intensitas konflik. Secara konseptual, barambangan merupakan status perkawinan "gantung"—yakni perpisahan tempat tinggal tanpa terputusnya ikatan perkawinan secara hukum. Dari perspektif Al-ʿĀdah Muḥakkamah, kedudukan hukum barambangan bersifat kondisional. Model barambangan intensitas ringan dan jangka pendek yang disertai mediasi aktif serta pemenuhan nafkah tergolong 'urf ṣahīh karena selaras dengan maqāṣid al-syarīʿah. Sebaliknya, model yang lahir dari inisiatif sepihak, mengabaikan nafkah, atau membiarkan status istri tergantung dalam jangka panjang tergolong 'urf fāsid karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan berpotensi disalahpahami sebagai talak di luar ketentuan syariat. Secara sosiologis barambangan diakui sebagai living law, namun secara yuridis formal tidak memiliki kekuatan sebagai perceraian yang sah sebelum diputus oleh Pengadilan Agama sesuai Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 dan Pasal 115 KHI

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Dr Ahdie Anwary
Date Deposited: 31 Jul 2026 02:31
Last Modified: 31 Jul 2026 02:31
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32154

Actions (login required)

View Item View Item