Salsabila, Azalia (2026) Hak Kemaafan (Al-’afwu) dalam Penghalang Kewarisan Menurut Pasal 173 Kompilasi Hukum Islam. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (925kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (898kB) |
|
|
Text
ASBTRAK.pdf Download (135kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (311kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (458kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (336kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (565kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (135kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (659kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya celah hukum (gap) berupa lacuna intra legem (kekosongan hukum di dalam undang-undang) pada Pasal 173 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal tersebut secara kaku meniadakan eksistensi hak kemaafan (al-’afwu) dari pewaris yang masih hidup sebagai faktor penggugur sanksi penghalang kewarisan, sementara konsep pemaafan diakui secara ijmak dalam fikih klasik untuk rumpun kejahatan pelukaan (jarîmah al-jirȃh) dan pencemaran nama baik yang masuk kategori huqûq al-‘ibȃd. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis ketentuan penghalang kewarisan dalam Pasal 173 KHI dan merumuskan interaksi serta kedudukan konsep al-’afwu sebagai penggugur sanksi keperdataan tersebut secara proporsional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-preskriptif dengan mengoperasionalkan empat lapisan teori secara integratif: Teori Keadilan Gustav Radbruch, Teori Maqȃshid al-Syarî‘ah Jasser Auda, doktrin mawȃni’ al-irts, dan konsep al-’afwu sebagai applied theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus pembunuhan sempurna (Pasal 173 huruf a), al-’afwu tidak relevan karena lenyapnya subjek hukum pemberi maaf. Namun, dalam kasus percobaan pembunuhan, penganiayaan berat, dan fitnah mengajukan pengaduan bohong (Pasal 173 huruf b), al-’afwu dari pewaris yang masih hidup sangat relevan dan berwenang hukum menggugurkan status terhalang mewaris. Kebaruan (novelty) penelitian ini adalah rumusan Konseptualisasi Jalan Tengah Restoratif melalui Enam Syarat Kumulatif (pewaris wajib hidup, adanya ikhtiyȃr bebas paksaan, memiliki ahliyyah al-adȃ’ sempurna, kesadaran eksplisit atas akibat kewarisan, dinyatakan secara al-sharîh via alat bukti sah, dan motif selaras kaidah pembatas lȃ dharar wa lȃ dhirȃr). Temuan ini memberikan rute prosedural operasional bagi hakim Pengadilan Agama untuk melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) melalui mekanisme tangkisan (exceptio) maupun ijtihȃd qadhȃ’î demi menegakkan keadilan restoratif perdata Islam secara akuntabel.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 02:32 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 02:32 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32156 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




