Ramadhana, Sari (2026) Dinamika Pemikiran Ulama Perempuan Banjar dalam Mengartikulasikan Izin Poligami. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (727kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (983kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (125kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (403kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (302kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (469kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (224kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (245kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (666kB) |
ABSTRAK
Isu izin poligami selama ini sering terjebak dalam dikotomi antara kepatuhan formal terhadap negara dan pemahaman teologis-tradisional yang memosisikan izin istri sebatas ranah etika privat (diyānatun). Kesenjangan (gap) substansi hukum yang krusial terletak pada dominasi narasi otoritas keagamaan laki-laki (maskulin-sentris) dalam literatur hukum keluarga, serta pendekatan normatif kaku yang mengabaikan dimensi psikologis dan perlindungan hak-hak perempuan secara sosiologis di tengah maraknya praktik poligami siri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pemikiran ulama perempuan Banjar dalam mengartikulasikan konsep izin poligami, sekaligus membedah tipologi dan basis epistemologinya dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis. Data lapangan diperoleh melalui wawancara mendalam (in-depth interview) bersama sepuluh informan kunci yang terbagi ke dalam klaster akademisi dan non-akademisi (pimpinan majelis taklim dan ustazah) di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Analisis data mengadopsi model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña dengan pisau analisis Teori Negara Hukum (Rechtsstaat), Teori Social Engineering Roscoe Pound, dan Ijtihad Maqāṣidī. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama: pertama, dinamika pemikiran ulama perempuan Banjar melahirkan konsensus bulat (ijmā') dalam menolak keras praktik poligami siri atau manipulatif yang dinilai sebagai kezaliman struktural perusak ketenteraman batin istri dan masa depan anak. Kedua, pemikiran mereka mengkristal pada dua tipologi: Tipologi Qadhai (Formal-Yuridis) yang memosisikan izin sebagai syarat wajib peradilan formal (qaḍā'an), dan Tipologi Diyanah (Etika-Moral) sebagai saringan moralitas mu'āsyarah bil ma'rūf. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada rekonstruksi Ijtihad Maqāṣidī yang memperluas pilar Ḥifẓ al-Nafs (kesehatan mental istri) dan Ḥifẓ al-Nasl (hak perdata anak), yang berimplikasi pada lahirnya sintesis “Fikih Perlindungan Perempuan Berbasis Kontekstual” untuk menggeser legitimasi poligami dari hak absolut sepihak laki-laki menjadi tanggung jawab hukum dan etika yang akuntabel.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 04:19 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 04:19 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32164 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




