EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kecukupan Pembuktian Perselisihan dan Pertengkaran dalam Perkara Cerai Talak: Analisis Dissenting Opinion Putusan Nomor 111/Pdt.G/2024/PTA.JK

Ahmad, Rahim (2026) Kecukupan Pembuktian Perselisihan dan Pertengkaran dalam Perkara Cerai Talak: Analisis Dissenting Opinion Putusan Nomor 111/Pdt.G/2024/PTA.JK. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN - RAHIM AHMAD.pdf

Download (87kB)
[img] Text
AWAL - RAHIM AHMAD.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK - RAHIM AHMAD.pdf

Download (177kB)
[img] Text
BAB I - RAHIM AHMAD.pdf

Download (464kB)
[img] Text
BAB II - RAHIM AHMAD.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)
[img] Text
BAB III - RAHIM AHMAD.pdf

Download (296kB)
[img] Text
BAB IV - RAHIM AHMAD.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB V - RAHIM AHMAD.pdf

Download (198kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - RAHIM AHMAD.pdf

Download (224kB)
[img] Text
LAMPIRAN - RAHIM AHMAD.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Putusan Nomor 111/Pdt.G/2024/PTA.JK memperlihatkan adanya perbedaan pertimbangan hukum antara mayoritas Majelis Hakim dan hakim yang menyatakan dissenting opinion mengenai kecukupan pembuktian perselisihan dan pertengkaran sebagai alasan perceraian. Perbedaan tersebut muncul setelah Pengadilan Tinggi Agama melakukan pemeriksaan tambahan pada tingkat banding terhadap perkara yang sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertimbangan hukum mayoritas Majelis Hakim dan dissenting opinion dalam menilai kecukupan pembuktian serta menganalisis pemeriksaan pembuktian yang dilakukan Pengadilan 111/Pdt.G/2024/PTA.JK. Tinggi Agama dalam Putusan Nomor Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa Putusan Nomor 111/Pdt.G/2024/PTA.JK, peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum lain yang relevan. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui teknik studi dokumen dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas Majelis Hakim menilai kecukupan pembuktian berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan tambahan pada tingkat banding yang menunjukkan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus serta tidak adanya harapan hidup rukun kembali, sedangkan hakim yang menyatakan dissenting opinion berpendapat bahwa pembuktian belum memenuhi ketentuan khusus pembuktian perkara perceraian sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang undangan sehingga putusan tingkat pertama seharusnya dipertahankan. Pemeriksaan pembuktian yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama merupakan pelaksanaan kewenangan pemeriksaan ulang pada tingkat banding melalui pemeriksaan tambahan terhadap para pihak dan saksi, sehingga menghasilkan fakta hukum baru yang dijadikan dasar untuk menilai kembali kecukupan pembuktian perselisihan dan pertengkaran serta mengubah amar putusan tingkat pertama

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 03 Aug 2026 02:15
Last Modified: 03 Aug 2026 02:15
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32215

Actions (login required)

View Item View Item