Rahman, Muhammad Ridho (2026) Marital Rape dalam Dialektika Hukum Positif dan Maqāṣid al-Syarī‘ah. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
01.Dhooo - Pernyataan.pdf Download (358kB) |
|
|
Text
03.Dhooo - Bagian Awal.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
02.Dhooo - Abstrak.pdf Download (206kB) |
|
|
Text
04.Dhooo - BAB I.pdf Download (405kB) |
|
|
Text
05.Dhooo - BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
|
|
Text
07.Dhooo - BAB IV.pdf Download (404kB) |
|
|
Text
06.Dhooo - BAB III.pdf Download (465kB) |
|
|
Text
09.Dhooo - Daftar Pustaka.pdf Download (241kB) |
|
|
Text
10.Dhooo - Lampiran.pdf Download (660kB) |
|
|
Text
08.Dhooo - BAB V.pdf Download (111kB) |
ABSTRAK
Marital rape merupakan bentuk kekerasan seksual berupa pemaksaan hubungan seksual oleh salah satu pasangan dalam ikatan perkawinan tanpa persetujuan pihak lain. Hukum positif Indonesia melalui Pasal 473 KUHP Baru telah mengakui marital rape sebagai tindak pidana perkosaan, namun ayat (6) masih mempertahankan mekanisme delik aduan sehingga penuntutan bergantung pada pengaduan korban. Kondisi ini menimbulkan ketegangan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah yang menuntut perlindungan aktif negara terhadap jiwa dan martabat manusia. Penelitian ini bertujuan menganalisis tinjauan maqāṣid al syarī‘ah terhadap pemaksaan seksual dalam hubungan suami istri, serta dialektika hukum positif Indonesia dan maqāṣid al-syarī‘ah dalam persoalan marital rape. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji kaidah, asas, dan doktrin hukum melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisisnya menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaksaan seksual dalam hubungan suami istri bertentangan dengan tujuan syariat karena menimbulkan mafsadah terhadap perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan martabat manusia. Hak istimtā‘ yang lahir dari akad nikah tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, kerelaan pihak, dan kaidah al ḍarar yuzāl, sebagaimana ditegaskan konsep al-ightiṣāb al-zawjī, sehingga akad nikah tidak dapat melegitimasi pemaksaan seksual. Dialektika hukum positif Indonesia dan maqāṣid al-syarī‘ah menunjukkan titik temu pada tataran substansi, yaitu sama-sama menolak doktrin marital rape exemption, sebagaimana tercermin dalam evolusi pengaturan dari KUHP lama, UU PKDRT, UU TPKS, hingga Pasal 473 KUHP Baru. Namun, keselarasan belum terwujud pada aspek prosedural karena Pasal 473 ayat (6) masih mempertahankan delik aduan yang membatasi peran negara dan menggantungkan akses keadilan pada inisiatif korban yang berada dalam relasi kuasa tidak seimbang. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan reformulasi delik marital rape menjadi delik biasa berorientasi perlindungan otonomi korban guna menyelaraskan hukum pidana Indonesia dengan kemaslahatan maqāṣid al-syarī‘ah
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 03 Aug 2026 02:29 |
| Last Modified: | 03 Aug 2026 02:29 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32217 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




