Alawiah, Rahmi (2026) Penggunaan Hadis Dha’if Dalam Penetapan Hukum Menurut Pandangan Mazhab Hanafi Dan Syafi’i. Skripsi, Syariah.
|
Text
KEASLIAN TULISAN RAHMI.pdf Download (146kB) |
|
|
Text
COVER RAHMI ALAWW.pdf Download (527kB) |
|
|
Text
ABSTRAK RAHMI.pdf Download (173kB) |
|
|
Text
BAB 1 RAHMI ALAW.pdf Download (371kB) |
|
|
Text
BAB 2 RAHMI ALAW.pdf Restricted to Repository staff only Download (410kB) |
|
|
Text
BAB 3 RAHMI ALAWIAH.pdf Download (378kB) |
|
|
Text
BAB 4 RAHMI.pdf Download (432kB) |
|
|
Text
BAB 5 RAHMI.pdf Download (169kB) |
|
|
Text
DAPUS RAHMI.pdf Download (216kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN RAHMI.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan ulama mengenai penggunaan hadis dha’if sebagai landasan dalam penetapan hukum Islam. Hadis sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an memiliki peranan penting dalam proses istinbath hukum, namun tidak seluruh hadis memiliki kualitas yang sama. Perbedaan metodologi dalam menilai dan menggunakan hadis dha’if melahirkan perbedaan pendapat di kalangan mazhab, khususnya antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i terhadap penggunaan hadis dha’if dalam penetapan hukum serta menganalisis persamaan dan perbedaan metodologi kedua mazhab dalam menjadikan hadis dha’if sebagai hujjah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa kitab-kitab ushul fikih Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i, serta bahan hukum sekunder berupa kitab musthalah hadis, syarah hadis, buku, jurnal, dan literatur ilmiah yang berkaitan dengan pembahasan hadis dha’if. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), kemudian dianalisis menggunakan teknik identifikasi, klasifikasi, dan analisis komparatif untuk memperoleh gambaran mengenai persamaan dan perbedaan pandangan kedua mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i sama-sama mengakui hadis sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an, namun memiliki perbedaan dalam penggunaan hadis dha’if sebagai dasar penetapan hukum. Mazhab Hanafi memberikan ruang yang lebih luas terhadap penggunaan hadis dha’if selama kelemahannya tidak berat dan tidak ditemukan dalil yang lebih kuat, bahkan dalam kondisi tertentu mendahulukannya daripada qiyas. Sebaliknya, Mazhab Syafi’i lebih selektif dan tidak menjadikan hadis dha’if sebagai hujjah secara mandiri, kecuali apabila terdapat penguat yang dapat meningkatkan kualitas riwayat tersebut
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 05 Aug 2026 06:47 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 06:47 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32281 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




