Fahmiyanoor, Bambang (2026) Penyelesaian Pembagian Harta Warisan Bernilai Kecil dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (218kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (163kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (384kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (533kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (225kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (576kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (190kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (254kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN .pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Hukum waris Islam mengatur bahwa harta peninggalan pewaris harus diselesaikan dan dibagikan kepada ahli waris sesuai ketentuan syariat. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penyelesaian harta warisan bernilai kecil yang lebih mengutamakan musyawarah keluarga daripada pembagian berdasarkan ketentuan farâidh. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara ketentuan hukum waris Islam dengan praktik di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penyelesaian pembagian harta warisan bernilai kecil serta dampaknya terhadap hak ahli waris dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap 11 informan yang mewakili lima kasus penyelesaian pembagian harta warisan bernilai kecil di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, Kompilasi Hukum Islam, buku-buku hukum waris Islam, jurnal ilmiah, dan literatur lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian pembagian harta warisan bernilai kecil dipengaruhi oleh rendahnya nilai ekonomis harta peninggalan, musyawarah keluarga, keinginan mempertahankan keharmonisan keluarga, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hukum waris Islam, serta pengaruh kebiasaan atau tradisi. Dampaknya meliputi ketidakpastian pemenuhan hak ahli waris, terpeliharanya keharmonisan keluarga, pemanfaatan harta oleh ahli waris yang merawat pewaris, keberlangsungan kehidupan keluarga, serta fleksibilitas pemanfaatan harta melalui kesepakatan bersama. Dalam perspektif hukum Islam, penyelesaian tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan farâidh karena hak setiap ahli waris belum ditetapkan secara jelas. Namun, musyawarah dan kesepakatan para ahli waris dapat dibenarkan sepanjang dilakukan setelah masing-masing mengetahui haknya dan tidak menghilangkan hak ahli waris sesuai ketentuan syariat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 05 Aug 2026 07:43 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 07:43 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32288 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




