Wirayudha, Muhammad Auffa (2026) Kehidupan Rumah Tangga Suami Istri yang Bertemu di Media Sosial (Studi Kasus di Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (237kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (146kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (347kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (199kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (301kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (152kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (175kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (839kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin berkembangnya penggunaan media sosial sebagai sarana perkenalan hingga berlanjut pada pernikahan. Fenomena tersebut menimbulkan berbagai pandangan di masyarakat mengenai kehidupan rumah tangga pasangan yang bertemu melalui media sosial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kehidupan rumah tangga suami istri yang bertemu melalui media sosial ditinjau dari penerapan mu’âsyarah bil ma’rûf serta pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam kehidupan rumah tangga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Data diperoleh melalui wawancara terhadap empat pasangan suami istri yang bertemu melalui media sosial sebelum menikah. Data yang telah diperoleh kemudian diolah melalui tahapan editing, klasifikasi, dan deskripsi, selanjutnya dianalisis secara kualitatif berdasarkan konsep ta'arûf dan mu’âsyarah bil ma’rûf dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehidupan rumah tangga pasangan yang bertemu melalui media sosial pada umumnya telah menerapkan prinsip mu’âsyarah bil ma’rûf, yang tercermin dari adanya kerja sama, komunikasi, musyawarah, serta pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri sesuai kemampuan masing-masing. Meskipun demikian, pada salah satu informan masih ditemukan pemenuhan nafkah yang belum optimal sehingga memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Adapun kendala yang dihadapi meliputi komunikasi, kondisi ekonomi, pembagian peran dalam rumah tangga, dan perbedaan karakter. Kendala tersebut tidak disebabkan oleh media sosial sebagai sarana perkenalan, melainkan lebih dipengaruhi oleh kualitas komunikasi, keterbukaan, dan kemampuan pasangan dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Seluruh informan menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi, musyawarah, dan sikap saling memahami sebagai bentuk penerapan nilai-nilai mu’âsyarah bil ma’rûf. Dengan demikian, media sosial bukan merupakan faktor yang menentukan keharmonisan rumah tangga, melainkan hanya berfungsi sebagai sarana awal perkenalan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 06 Aug 2026 01:08 |
| Last Modified: | 06 Aug 2026 01:08 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32302 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




