Abda, Muhammad Syafqy (2026) Kritik Terhadap Pendalilan Fitnah Sebagai Penghalang Kewarisan pada Pasal 173b Kompilasi Hukum Islam. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (390kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (441kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (801kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (800kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (788kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (579kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (523kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (265kB) |
ABSTRAK
Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan pedoman hukum materiil yang digunakan oleh Pengadilan Agama dalam penyelesaian perkara peradilan Islam di Indonesia. Salah satu ketentuan yang masih diperdebatkan dari KHI ialah Pasal 173b yang menetapkan fitnah sebagai penghalang kewarisan. Ketentuan tersebut berbeda dengan konstruksi hukum kewarisan dalam fikih klasik yang tidak menempatkan fitnah sebagai mawāni’ al-irṡ, sehingga memunculkan persoalan mengenai dasar pendalilan (ratio legis) yang melandasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis metode istidlāl yang melandasi pembentukan Pasal 173b KHI serta menawarkan diskusi alternatif yang lebih selaras dengan prinsip hukum Islam. Tesis ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan/doktrinal (legal approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap kajian akademis yang menopang pendalilan Pasal 173b KHI. Kemudian dianalisis secara yuridis melalui perspektif usul fikih dengan menerapkan operasi metode-metode istidlāl dan ditopang kajian tafsir Al-Qur’an dan hadis, serta fikih dan usul fikih yang relevan dengan pertimbangan asas kepastian hukum dan asas keadilan sebagai tolok ukur dan koridor kritik. Penelitian ini menemukan bahwa penetapan fitnah sebagai penghalang kewarisan dalam Pasal 173b KHI belum ditopang oleh konstruksi pendalilan yang memadai. Analisis menunjukkan kelemahan pada penerapan qiyas karena persamaan `illah antara fitnah dan pembunuhan tidak terpenuhi, bablasnya pengakuan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan hingga menyalahi ijmak, serta adanya kesamaan dengan Pasal 838 KUHPerdata yang perumusannya bukan ditempuh dan didasari dengan metode dan pertimbangan istidlāl hukum Islam. Diskusi temuan tersebut mengarah pada implikasi menambahkan fitnah sebagai penghalang kewarisan yang menggoyahkan pemenuhan Pasal 173b KHI terhadap asas kepastian hukum dan asas keadilan. Penelitian ini menawarkan reformulasi pasal dengan membatasi fitnah sebagai penghalang kewarisan hanya apabila terbukti memiliki hubungan kausal langsung terhadap kematian pewaris, sehingga dipersamakan dengan pembunuhan yang secara umum menjadi penghalang kewarisan dalam perspektif Mazhab Syafi`i. Rekonstruksi tersebut diharapkan mampu mempertahankan responsivitas KHI terhadap perkembangan hukum sekaligus menjaga konsistensi metode istidlāl dan legitimasi hukum kewarisan Islam
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 06 Aug 2026 02:55 |
| Last Modified: | 06 Aug 2026 02:55 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32309 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




