EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Ṭalāk Tiga Diluar Pengadilan

Muhammad, Husaini (2015) Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Ṭalāk Tiga Diluar Pengadilan. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
Bab 1-5.pdf

Download (1MB) | Preview

ABSTRAK

Muhammad Husaini, 2013, Pendapat Ulama Kota Banjarmasin Tentang Ṭalāk Tiga Diluar Pengadilan : Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Syahsiyyah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing : (1) . Zainal Muttaqin, (2) Dra. Hj. Yusna Zaidah, MH. Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya kasus gugatan cerai seorang istri kepada suami di Pengadilan Agama Negara. Penggugat menyatakan bahwa dirinya telah diṭalāk tiga oleh suaminya di luar pengadilan. Pernyataan tersebut didukung oleh pengakuan saksi disertai tanggapan masyarakat yang menyatakan bahwa telah terjadi ṭalāk tiga. Hal ini telah menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama kota Banjarmasin tentang ṭalāk tiga di luar pengadilan serta alasan yang mendasari pendapat ulama tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus terhadap pendapat 10 ulama yang berada dikota Banjarmasin dengan tehnik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan selama kurang lebih 2 bulan telah menghasilkan temuan adanya ragam pendapat terhadap ṭalāk tiga di luar pengadilan. Diantara 10 orang responden, 7 di antaranya menyatakan bahwa ṭalāk tiga yang dilakukan di luar pengadilan tidak sah dengan alasan adanya peraturan Undang-Undang yang telah mengaturnya, di lakukan di luar persidangan dan tidak adanya peran hakam yang harus dilibatkan. Kemudian 3 orang yang menyatakan bahwa ṭalāk tiga yang dilakukan di luar pengadilan adalah sah dengan alasan dilakukan dengan kesadaran dan ṭalāk tidak boleh dipermainkan agar menimbulkan efek jera. Dari hasil temua di atas, maka penulis berkesimpulan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa ṭalāk tiga yang dilakukan di luar pengadilan adalah tidak sah.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 5 not found.
Date Deposited: 23 Jul 2015 03:01
Last Modified: 23 Jul 2015 03:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/500

Actions (login required)

View Item View Item