EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

pendapat ulama kec. gambut kab. banjar tentang jual beli raket listrik pembunuh nyamuk

Hadi, Abdul (2016) pendapat ulama kec. gambut kab. banjar tentang jual beli raket listrik pembunuh nyamuk. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (253kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (73kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (950kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (370kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (589kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (457kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (150kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (226kB)

ABSTRAK

Abdul Hadi. 2016. Pendapat Ulama Kec. Gambut Kab. Banjar Tentang Jual Beli Raket Listrik Pembunuh Nyamuk. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah. Pembimbing: (1) Dr. H. Jalaluddin, M. Hum, (2) H. Fuad Luthfi, S. Ag., MH. Jual beli merupakan salah satu bentuk dari muamalah. Berbagai aturan, tata cara dan hukum dalam hukum jual beli telah diatur dalam Islam agar berjalan dengan baik tanpa adanya kesalah pahaman. Salah satu dalam jual beli di antaranya jual beli raket listrik pembunuh nyamuk dimana ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Dalam hal ini ada yang membolehkan dan adapula yang memakruhkan bahkan adapula yang mengharamkan. Pada kali ini penulis tertarik meneliti di bab yang berjudul “Pendapat Ulama Kec. Gambut Kab. Banjar Tentang Jual Beli Raket Listrik Pembunuh Nyamuk” yang menceritakan hukum tentang jual beli pada kegunaan dalam pemakaian sebuah alat penolak gangguan dari nyamuk. Rumusan masalah dan tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui pendapat ulama Kec. Gambut Kab. Banjar tentang jual beli raket listrik pembunuh nyamuk dan untuk mengetahui alasan dan dasar hukum pendapat ulama tentang jual beli raket listrik pembunuh nyamuk. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif kualitatif. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah para ulama yang berjumlah 6 orang yang bertempat tinggal di Kec. Gambut Kab. Banjar. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa pendapat ulama Kec. Gambut Kab. Banjar tentang jual beli raket listrik pembunuh nyamuk menurut pendapat beberapa ulama tersebut menghasilkan tiga kesimpulan hukum yaitu: pertama hukumnya boleh karena tidak bermaksud menyiksa yang ke dua yaitu: makruh karena ada unsur penyiksaan. Dan yang ke tiga yaitu: haram karena alat tersebut menyiksa dengan cara membakar.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H.I HD Abdul hadi
Date Deposited: 28 Jul 2016 04:50
Last Modified: 28 Jul 2016 04:50
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5724

Actions (login required)

View Item View Item