EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Terhadap Pendapat Ibnu Qudamah tentang Perjanjian Perkawinan untuk Perkawinan tidak Beristri lebih dari Satu

Riyadi, Muhammad (2016) Analisis Terhadap Pendapat Ibnu Qudamah tentang Perjanjian Perkawinan untuk Perkawinan tidak Beristri lebih dari Satu. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (217kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (267kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (681kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (368kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (771kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (867kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (271kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (333kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

M. Riyadi. 2016. Analisis Terhadap Pendapat Ibnu Qudama>h tentang Perjanjan Perkawinan untuk tidak Beristri lebih dari Satu. Skripsi, Ahwal Al-Syakhshiyah (Jurusan Hukum Keluarga), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. M. Fahmi Al-Amruzi, M.Hum. (II) Sa’adah, S.Ag, M.H. Kata Kunci: Perjanjian, Poligini. Salah satu prinsip perkawinan dalam Islam adalah adanya kebebasan mengajukan perjanjian dalam akad. Perjanjian yang disertakan dalam akad itu dipandang mengikat apabila tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan ajaran Islam, tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal. Ketika istri mengajukan perjanjian agar oleh suaminya beristri lagi, maka timbul pertanyaan: apakah pernikahan dan perrjanjiannya sah atau tidak? Mayoritas ulama menyatakan pernikahannya sah. Perjanjiannya tidak sah (batal). Ibnu Qudama>h adalah salah satu ulama yang mensahkan perjanjian untuk tidak dipoligini yang diajukan oleh istri dalam akad nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Ibnu Qudama>h tentang perkawinan perjanjian untuk tidak beristri lebih dari satu, serta istinba>t} hukum apa yang digunakan Ibnu Qudama>h dalam membangun gagasannya. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang atau perilaku yang diamati. Jenis penelitian ini adalah penelitian Kepustakaan (Library Research), yaitu memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitian. penulis mengumpulkan data umum dan informasi dari buku-buku atau pun dokumen-dokumen yang menjelaskan pendapat Ibnu Qudama>h tentang perjanjian perkawinan untuk tidak beristri lebih dari satu. Perjanjian untuk tidak berpoligini yang diajukan oleh istri menurut pendapat Ibnu Qudama>h adalah sah dan wajib dipenuhi oleh suami jika tidak dipenuhi maka istri berhak mnuntut fasakh terhadapnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa, Ibnu Qudama>h mewajibkan dipenuhinya perjanjian untuk tidak beristri lagi karena menurut beliau perjanjian tersebut tidak berentangan dengan tujuan perkawinan dan termasuk perjanjian yang menguntungkan perempuan. istinba>t} hukum yang digunakan Ibnu Qudama>h adalah Maslahah Mursalah dan keumuman lafaz (lafaz} ‘am) dengan berdasarkan Al-qur’an, Hadis dan pendapat sahabat Nabi. Menurut Penulis pendapat Ibnu Qudama>h sangat relevan dengan usaha memperkecil terjadinya poligini yang tidak bertanggung jawab.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: muhammad riyadi riyadi
Date Deposited: 18 Aug 2016 01:33
Last Modified: 18 Aug 2016 01:33
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6143

Actions (login required)

View Item View Item