EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kedudukan Sumpah Sebagai Alat Bukti Tambahan Dalam Putusan Perceraian Khul'i Di Pengadilan Agama (Studi Terhadap Pendapat Hakim di Pengadilan Agama Rantau)

Samad, Abdus (2017) Kedudukan Sumpah Sebagai Alat Bukti Tambahan Dalam Putusan Perceraian Khul'i Di Pengadilan Agama (Studi Terhadap Pendapat Hakim di Pengadilan Agama Rantau). Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (116kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (866kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (202kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (409kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (583kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (160kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (384kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (223kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (215kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (14kB)

ABSTRAK

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pendapat hakim serta alasan dan dasar hukum tentang Kedudukan Sumpah Sebagai Alat Bukti Tambahan Dalam Putusan Perceraian Khulu’i di Pengadilan Agama. latar belakang masalah adalah setiap perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama harus dilengkapi alat bukti. Pembuktian di muka pengadilan merupakan hal yang terpenting dalam hukum acara, sebab pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan tidak lain berdasarkan pembuktian. Hukum pembuktian termasuk dari hukum acara, hukum acara Peradilan Agama dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 54 disebutkan: “Hukum Acara yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam Undang-undang ini”. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fleld research), adapun sifat dan penelitiaan ini adalah deskriptif dan menggunakan diskriptif kualitatif dengan meneliti pendapat hakim pengadilan Agama Rantau mengenai kedudukan sumpah sebagai alat bukti tambahan dalam putusan perceraian khul’i, sedangkan Subjek penelitian adalah para Hakim Pengadilan Agama Rantau. Sedangkan yang menjadi objeknya adalah pendapat Hakim Pengadilan Agama Rantau Teknik Pengumpulan Data. Dalam mengumpulkan data di lapangan, penulis menggunakan teknik sebagai berikut: yaitu Interview/wawancara. Yaitu penulis melakukan percakapan atau dialong secara langsung dengan responden untuk menggali keterangan yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Dokumenter, yaitu penulis memperoleh data dari dokumen yang ada ditempat penelitian. Teknik pengolahan dan yang akan digunakan adalah sebagai berikut: Editing, yaitu penulis meneliti dan menyeleksi kembali terhadap data yang diperoleh dan terkumpul sehingga kelengkapan, kejelasan serta kesempurnaan data dapat diketahui. Deskripsi, yaitu memaparkan data yang telah diedit dalam laporan deskriptif. Analisis data, analisis data dengan menggunakan teknik analisis kualitatif, yaitu melakukan pembahasan terhadap data yang telah didapat baik pendapat tersebut dari undang-undang yang berlaku, serta pendapat objektif dari responden.. Hasil penelitian terhadap tiga orang Hakim Pengadilan Agama Rantau, tentang kedudukan sumpah sebagai alat bukti dalam putusan perceraian khul’i adalah Pendapat para hakim memperbolehkan menggunakan alat bukti sumpah suppletoir dalam mencukupkan batas minimal pembuktian dalam perkara perceraian ini tanpa terkecuali, sedangkan yang membedakan mengenai dasar hukum yang digunakannya.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Abdus Samad
Date Deposited: 06 Feb 2017 00:40
Last Modified: 06 Feb 2017 00:40
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7259

Actions (login required)

View Item View Item